Berita Terkini Artis

Nasi Padang Persatukan Ferry Irawan dan Pacar Barunya Tanty Octavia

Ferry Irawan merasa dengan Tanty Octavia kedepannya bisa bersatu karena punya banyak kesamaan salah satunya nasi padang.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Ferry Irawan merasa dengan Tanty Octavia kedepannya bisa bersatu karena punya banyak kesamaan salah satunya nasi padang. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Berita seleb terkini Ferry Irawan mengaku nyaman bersama pacar barunya Tanty Octavia. 

Hal itu lantaran Ferry Irawan dan Tanty Octavia sudah kenal sejak SMA, lalu punya kesamaan soal selera makanan dan aktivitasnya di politik. 

Baca juga: Eva Manurung Sebut Mulanya Virgoun Tak Mau Cerai tapi Inara Rusli Umbar Aib ke Medsos

Baca juga: Daus Mini Tak Masalah Menduda 2 Kali, Kini Fokus ke Keluarga

Dengan kondisi tersebut maka Ferry Irawan merasa dengan Tanty Octavia kedepannya bisa bersatu. 

Seperti Ferry Irawan mengungkap jika dia dan pacar barunya suka nasi padang

"Kita hobi makan nasi padang," ungkap Ferry Irawan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (14/10/2023).

Duda Venna Melinda ini mengatakan, dirinya dan Tanty Octavia punya banyak kesamaan sehingga membuatnya nyaman. 

"Pokoknya kalau sama beliau ini nyaman, apapun kita ya tukar pikiran aja sharing ngobrol, diskusi banyak hal lah," 

Dalam kesempatan yang sama, Tanty Octavia menuturkan bahwa dirinya dan Ferry Irawan sama-sama terjun di dunia politik.

Maka dari itu, dikatakan Tanty, setiap obrolannya dengan Ferry Irawan pasti nyambung.

"Ngobrolnya nyambung ya, karena kita kan sama-sama juga di politik ya," ucapnya.

Lebih lanjut, Ferry Irawan pun mengaku selalu bisa membicarakan sesuatu dengan Tanty.

Tak hanya itu, ia dan Tanty juga perawatan di dokter yang sama. 

"Terus kita sama-sama perawatan dokternya sama," terangnya.

Diketahui sebelumnya, Ferry Irawan sempat menjalani hukuman penjara karena buntut kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda hingga digugat cerai.

Pada Kamis (17/8/2023) lalu, Ferry Irawan sudah resmi bebas karena mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved