Berita Terkini Artis

Dituding Jiplak Lagu, Budi Doremi Siap Ambil Langkah Hukum

Budi Doremi akan perkarakan sang penuding tidak mampu membuktikan atas klaimnya tersebut.

Editor: taryono
Kolase Tribun
Budi Doremi akan mengambil langkah terakhir itu jika sang penuding tidak mampu membuktikan atas klaimnya tersebut. 

Tribunlampung.co.id - Budi Doremi akan mengambil langkah hukum setelah dituding menjiplak lagu.

Budi Doremi akan mengambil langkah terakhir itu jika sang penuding tidak mampu membuktikan atas klaimnya tersebut.

Baca juga: Ariel NOAH Ungkap Alasan Lagu Ciptaan Andika Tak Masuk Album Peterpan

Baca juga: Alasan Jefri Nichol Tolak Dua Tawaran Film

Budi Doremi menyampaikan hal tersebut di akun Instagramnya.

Budi Doremi tampak memposting surat terbuka terkait tudingan menjiplak lagu.

Budi Doremi mendapat tudingan terkait menjiplak lagu dari penyanyi asal Samarinda, Kalimantan Timur.

Tudingan tersebut muncul setelah Budi Doremi merilis lagu berjudul Dengarkan Pintaku yang dinyanyikan oleh Caitlin Halderman.

Diketahui lagu Dengarkan Pintaku ciptaan Budi Doremi dirilis pada 13 Oktober 2023.

 Menanggapi tudingan atas dirinya, Budi Doremi akhirnya mengunggah surat terbuka melalui Instagram pribadinya.

Dalam surat tersebut, Budi Doremi menyampaikan keresahannya terhadap tudingan tersebut.

"Kegaduhan tersebut telah menimbulkan sejumlah permasalahan yang sangat mengganggu, terutama bagi saya pemilik dan pencipta lagu tersebut." tulis Budi Doremi, dikutip dari akun Instagram @budid0remi pada Rabu (18/10/2023).

Tak hanya itu, Budi Doremi juga meminta kepada pihak yang merasa memiliki lagu tersebut untuk memberikan bukti.

"Bagi pihak lain yang mengklaim memiliki dan merasa berhak atas lagu tersebut, saya terbuka untuk menerima informasi dan BUKTI dalam tenggat waktu 1 x 24 (satu kali dua puluh empat) jam sejak Surat Terbuka ini saya sampaikan,” tegas Budi Doremi.

Bahkan pelantun Mesin Waktu tersebut menegaskan bahwa pihaknya siap untuk mengambil langkah hukum apabila klaim tersebut tidak disertai dengan bukti yang sah.

"Setelah tenggat waktu tersebut, apabila ada klaim tandap disertai bukti yang sah atau apalagi mempublikasikan lagu ini (sebelum tanggal rilis lagu Caitlin diatas) tanpa ijin saya, saya tidak akan segan untuk mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku" pungkas Budi Doremi.

Kronologi Budi Doremi Diduga Menjiplak Lagu Lain

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved