Pemilu 2024
KPU Pesawaran Pastikan Bacaleg Eks Napi dan Pegawai BUMD Tidak Lolos ke DCT
Yatin menerangkan, pihaknya telah memanggil dua partai tersebut untuk memastikan temuan dari Bawaslu Pesawaran pada hari ini.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran memutuskan tidak ada pergantian bakal calon legislatif (bacaleg).
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino, Rabu (18/10/2023).
Dengan begitu, dua baceleg yang dinilai tidak memenuhi syarat (TMS) gagal lolos ke tahap daftar calon tetap (DCT).
Yatin menerangkan, pihaknya telah memanggil dua partai tersebut untuk memastikan temuan dari Bawaslu Pesawaran pada hari ini.
Dijelaskannya, berdasarkan berkas pendaftaran yang diserahkan kepada KPU Pesawaran, tidak ada berkas yang menerangkan bahwa bacaleg atas nama Sayuti atau SI telah menyelesaikan masa idah dari perkara masa hukumannya selama lima tahun karena kasus korupsi.
Kemudian, untuk Syamsu Rizal atau SR ini berdasarkan berkas pendaftarannya yang diserahkan kepada KPU, yang bersangkutan bekerja di perusahaan swasta.
Namun, berdasarkan temuan Bawaslu, SR bekerja di perusahaan BUMD.
“Untuk itu sesuai dengan aturan harus menyerahkan surat pengunduran diri dari BUMD,” ujarnya.
Dia mengatakan, untuk saat ini setiap parpol sudah tidak dapat melakukan pergantian nama bacaleg lagi, dikarenakan waktunya sudah habis.
Kata Yatin, pergantian sudah tidak bisa dilakukan, kecuali terdapat beberapa kriteria yang memungkinkan untuk dilakukan.
Seperti kalau calon dari salah satu parpol ada yang meninggal dunia, atau mengalami sakit yang tidak memungkinkan yang bersangkutan untuk ikut Pileg 2024.
Mengenai pemanggilan yang dilakukan oleh KPU, Ketua Bappilu Partai Gerindra Pesawaran Darul Qutni mengatakan, pihaknya hari ini datang ke KPU Pesawaran, untuk mengklarifikasi terkait bacaleg dari Gerindra yang TMS.
Dikatakannya, Partai Gerindra Pesawaran datang guna mengklarifikasi ini sebab telah masuk ke dalam sengketa Pemilu.
“Makanya kami meminta kepada KPU agar memberikan waktu untuk mengajukan pergantian bacaleg kami yang TMS tersebut,” ujarnya.
Dia mengatakan, sejak awal pencalonan Syamsu Rizal atau SR melalui Gerindra, pihaknya telah mengetahui bahwa yang bersangkutan bekerja di BUMD.
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.