Berita Terkini Artis

Sosok Perekam Video Diduga Rebecca Klopper Ternyata Mantan Pacar

Pengacara Rebecca Klopper akhirnya membocorkan sosok perekam video viral 11 menit. Ternyata ia adalah mantan pacarnya.

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id
Rebecca Klopper. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Berita seleb terkini pengacara Rebecca Klopper akhirnya membocorkan sosok perekam video viral 11 menit.

Ternyata sosok yang menjadi perekam video tersebut berkaitan dengan masa lalu Rebecca Klopper.

Baca juga: Nadya Mustika Kini Punya Pengganti, Rizki DA Bungkam

Baca juga: Kejadian Aneh Bikin Sule Jual Mobil Mewah Kesayangan

Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Rebecca Klopper, Raudhah Mariyah dan Muannas.

"Ya itu pasangannya," ujar Raudhah dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (21/10/2023).

"Mantannya, oh mantannya," timpal Muannas.

Sosok yang dinilai bertanggung jawab atas beredarnya video mirip Rebecca Klopper tersebuht tak lain adalah mantan pacarnya. 

Kabar terbarunya, sang pelaku kini sudah terungkap.

Belum diketahui motif yang pasti alasan disebarnya video tersebut.

Namun kuasa hukum Rebecca menduga ada motif iri hati alias cemburu.

Ia menyebut bahwa ada yang tidak suka saat ini Rebecca sudah memiliki kehidupan lebih baik dan bertemu dengan orang-orang yang bisa membuatnya lebih baik.

"Dugaannya bisa jadi sakit hati, cemburu, tidak terima Rebecca jadi sosok yang lebih baik, bertemu dengan yang lebih baik," ungkap Raudhah Mariyah.

Rebecca Klopper pun mengaku mendapatkan ancaman hingga mengalami pemerasan sejak video pertama viral.

Hal itu diketahui dari informasi yang dipaparkan oleh kuasa hukum Rebecca Klopper, Raudhah Mariyah.

"Pada saat di kasus yang pertama ada pihak pengancam dan pemeras," kata Raudhah Mariyah dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (17/10/2023).

Beruntung pelaku pengancaman dan pemeras Rebecca Klopper itu pun kini sudah diamankan pihak kepolisian.

"Tapi sudah ditangkap oleh Bareskrim," sambungnya.

Dalam hal ini pemilik nama Rebecca Ayu Putri Klopper alias Rebecca Klopper itu pun dianggap sebagai korban.

"Iya betul (sebagai korban) tentu kita harus melihat secara utuh ya, secara kronologinya bagaimana. Kita juga sudah mengumpulkan bukti-bukti, kita juga sudah membuat laporan di Bareskrim," ungkapnya.

Menurut Raudhah Mariyah, Rebecca Klopper saat ini sudah membuat permohonan untuk mendapatkan perlindungan dari LPSK.

"Langkah selanjutnya kita sudah membuat permohonan perlindungan korban pada LPSK dan juga kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak yang konsen terhadap kekerasan berbasis gender online," paparnya.

( Tribunlampung.co.id )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved