Pemilu 2024

Bawaslu Way Kanan Gelar Simulasi Sidang Ajudikasi Penyelesaian Sengketa Pemilu

Ketua Bawaslu Way Kanan Sukindra menyebutkan, simulasi dilakukan guna mempersiapkan jika ada sengketa pada Pemilu 2024.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi Bawaslu Way Kanan
Bawaslu Way Kanan gelar simulasi sidang ajudikasi penyelesaian sengketa Pemilu. 

Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan menggelar simulasi sidang ajudikasi penyelesaian sengketa pemilu. 

Simulasi dilakukan di sekretariat Bawaslu Way Kanan, Senin (23/10/2023). 

Ketua Bawaslu Way Kanan Sukindra menyebutkan, simulasi dilakukan guna mempersiapkan jika ada sengketa pada Pemilu 2024. 

"Simulasi sidang ajudikasi penyelesaian sengketa Pemilu guna mempersiapkan jika ada sengketa di 2024," ujarnya, didampingi anggota Bawaslu Way Kanan Divisi Penanganan Pelanggaran Rizwan, Senin (23/10/2023). 

Ia menjelaskan, simulasi yang dilakukan yakni salah satunya objek sengketa KPU. 

"Seperti objek sengketa keputusan KPU terkait berita acara dan ketetapan atau hasil keputusan KPU yang merugikan peserta Pemilu," ungkapnya. 

Selain itu, sengketa yang disidang lainnya yakni sidang antarpeserta pemilu. 

"Lalu sengketa antarpeserta Pemilu, seperti antarpartai politik maupun calon-calon," sambungnya. 

"Seperti kasus terkait tempat dan pelaksanaan kampanye yang berbarengan antarpeserta Pemilu dan lainnya," katanya. 

Pihaknya berharap agar simulasi ini dapat menjadi tolok ukur Bawaslu dalam kesiapan menjelang Pemilu 2024. 

"Simulasi ini dilakukan kesiapan ketika ada sengketa pemilu, yang terjadi antara peserta dengan penyelenggara Pemilu," tegasnya. 

Selain itu, pihaknya juga berharap agar peserta Pemilu bisa menjalankan seluruh tahapan Pemilu berdasarkan regulasi. 

"Harapan Bawaslu bahwa peserta dan penyelenggara pemilu bisa menjalankan seluruh tahapan Pemilu berdasarkan regulasi, sehingga tidak terjadi sengketa pada Pemilu," pungkasnya. 

(Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved