PLN UID Lampung
PLN UID Lampung Gelar SMAP untuk Mitra Kerja dan Vendor secara Daring
PLN UIN Lampung gelar SMAP untuk seluruh Mitra Kerja dan Vendor dalam acara Collective Action (CA) secara daring, Kamis (19/10/ 2023).
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung gelar Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada seluruh Mitra Kerja dan Vendor dalam acara Collective Action (CA) secara daring, Kamis (19/10/ 2023).
Pelaksanaan CA sebagai upaya dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang perlu diterapkan pada setiap pihak yang terlibat di setiap proses bisnis PLN.
General Manager PLN UID Lampung, Saleh Siswanto menerangkan, penerapan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di PLN tidak terlepas dari peran serta seluruh Mitra Kerja dan Vendor yang terlibat.
“Agenda sosialiasi rutin yang dikemas pada Collective Action ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dari seluruh mitra kerja dan vendor mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP),” ujarnya.
Saleh Siswanto menjelaskan kegiatan mengundang seluruh mitra kerja dan vendor PLN UID Lampung ini juga merupakan wujud komitmen PLN UID Lampung dalam memerangi korupsi.
Saleh mengajak seluruh mitra kerja dan vendor untuk berkolaborasi dan bersinergi demi mewujudkan iklim usaha yang sehat.
“Proses pemberantasan korupsi membutuhkan kolaborasi dan sinergi berbagai pihak. Tidak hanya melalui tindakan, namun juga dukungan dari tata kelola yang baik," katanya.
"Maka disinilah transformasi PLN berperan penting. Dimana PLN kini telah memiliki suatu proses digital yang tentu lebih mudah, transparan dan kredibel. Dengan harapan tidak ada lagi ruang untuk penyalahgunaan wewenang dan korupsi,” tambah Saleh.
Wahyudi, Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum PLN UID Lampung lebih lanjut menjelaskan jenis-jenis tindakan yang bertentangan dengan SMAP serta mengajak seluruh mitra dan vendor agar bersama-sama melakukan pencegahan terjadinya konflik kepentingan.
Yaitu dengan menerapkan prinsip 4 No’s yaitu No Bribery atau menolak suap, No Gift atau menolak hadiah, No Kickback atau menghindari komisi, serta No Luxurious Hospitality atau menghindari jamuan berlebihan.
“PLN telah membuka berbagai kanal pelaporan Whistleblowing System (WBS) seperti pada website cos.pln.co.id, Aplikasi WhatsApp, e-mail, sampai dengan surat resmi ke Kantor PLN Pusat," bebernya.
"Kami tentunya mengharapkan dukungan untuk senantiasa benar-benar menerapkan SMAP sehingga bersama-sama kita dapat mewujudkan iklim usaha yang sehat,” terus Wahyudi.
David, salah satu mitra kerja PLN UID Lampung mengaku dengan adanya kegiatan CA ini, semakin mendorong mitra kerja dan vendor untuk sama-sama menerapkan SMAP. “
Kami sebagai mitra kerja dan vendor PLN semakin tergerak dan saling mengingatkan terkait SMAP. Harapannya sinergi antara mitra kerja dan PLN bisa semakin baik kedepannya, tanpa adanya suap,” tutur David.
(Tribunlampung.co.id/ Rls)
PLN
PLN Dukung PT Gandapahala Taraperkasa Bangkit Kembali dengan Pasokan Listrik 240 kVA |
![]() |
---|
Kado HPN, 600 Keluarga Prasejahtera di Lampung Dapat Sambungan Listrik Gratis PLN Kurun Lima Tahun |
![]() |
---|
Kado HUT RI, PLN Pasang Listrik Gratis 2.821 Keluarga Prasejahtera di Tanah Air |
![]() |
---|
PLN UP3 Kotabumi Gandeng PMI Gelar Donor Darah Peringati HUT RI |
![]() |
---|
Dedikasi bagi Pelanggan, PLN Sukses Kawal Panen Raya di Lampung Tengah Jelang HPN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.