Pemilu 2024

Kesehatan Jadi Syarat Utama KPPS di Pesawaran

Yatin mengatakan, KPU Pesawaran mewajibkan persyaratan keterangan sehat dilampirkan dalam perekrutan KPPS.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Kantor KPU Pesawaran. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Kesehatan menjadi syarat utama peserta seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino.

Yatin mengatakan, KPU Pesawaran mewajibkan persyaratan keterangan sehat dilampirkan dalam perekrutan KPPS.

Meski perekrutan belum dilakukan, kesehatan menjadi salah satu syarat yang harus diutamakan.

“Dan juga untuk perekrutan KPPS pada Pemilu 2024 akan lebih ketat dibanding 2019 lalu,” ungkapnya, Senin (30/10/2023).

“Apalagi soal syarat kesehatan ini,” imbuh Yatin.

Yatin membeberkan, syarat kesehatan juga berlaku pada perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Berkaca pada fenomena pada Pemilu 2019, banyak sekali KPPS yang menjadi korban saat bertugas.

“Dari sebelumnya yang banyak memakan korban, KPPS yang gugur saat bertugas mengamankan Pemilu,” ucapnya.

Karena itu, faktor kesehatan calon anggota KPPS akan diperhatikan betul dalam rekrutmen nanti.

Persyaratan tersebut masih akan dilengkapi dengan menunggu juknis selanjutnya dari pusat.

Dia mengatakan, di 11 kecamatan di Kabupaten Pesawaran, pihaknya membutuhkan ribuan orang untuk menjadi petugas KPPS.

Di Pesawaran ada sekitar 1381 TPS yang tersebar di 148 desa.

“Lalu jumlah itu dikali tujuh KPPS hasilnya 9.667 orang, yang nantinya akan melakukan proses rekrutmen,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved