Berita Terkini Artis

5 JPTP Pringsewu Masih Kosong

Lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Pemkab Pringsewu masih kosong.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Pemkab Pringsewu masih kosong. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Pringsewu masih kosong.

Kelimanya antara lain, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP); Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR); Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil); Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pringsewu.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Pengembangan Kompetensi BKPSDM Pemkab Pringsewu, Paryono kepada Tribun Lampung, Selasa (31/10/2023).

Paryono mengungkapkan, pendaftaran telah dibuka pada 24 Oktober dan ditutup 7 November 2023.

Kelima jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan diisi melalui seleksi terbuka.

Sampai saat ini, Paryono menjelaskan, masih belum terdapat peserta yang mendaftarkan diri secara resmi ke panitia di Sekretariat Penerimaan Berkas Pendaftaran Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama Pringsewu.

Menurutnya, belum adanya pendaftaran dikarenakan para peserta masih fokus dalam mengurus berkas persyaratan.

“Ya, sebenarnya banyak peminat yang ingin mengikuti lelang JPTP, namun mungkin mereka masih fokus mengurus berkas berkas persyaratan yang diperlukan,” kata Paryono.

Dikatakannya, sudah sudah ada 19 orang ASN yang mengajukan izin ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti tes kesehatan, surat keterangan bebas dari hukuman, kemudian izin dari PPK, serta persyaratan lainnya.  (Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved