Berita Lampung

Kajari Lampung Selatan Kini Dijabat Afni Carolina, Eks Jaksa KPK

Afni Carolina adalah jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) yang menuntut mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Dok Kejari Lampung Selatan
Afni Carolina resmi menjabat Kajari Lampung Selatan. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan kini dijabat oleh Afni Carolina.

Afni Carolina adalah jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) yang menuntut mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Afni sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Ia resmi menakhodai Kejari Lampung Selatan sejak Rabu (1/11/2023).

Afni dan beberapa Kajari lainnya mengikuti sertijab di aula gedung Kejati Lampung, Selasa (31/10/2023).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Selatan Volanda Azis Saleh menyebut Afni Carolina resmi menjabat Kajari Lampung Selatan.

Afni menggantikan Dwi Astuti Beniyati, yang kini menjabat sebagai Kajari Bekasi.

"Serah terima jabatan keduanya berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI Nomor Kep-IV-498/C/10/2023. Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto kemarin di aula Kejati Lampung," kata Voland, Rabu (1/11/2023).

Diketahui, Afni Carolina pernah bertugas sebagai JPU di KPK.

Ia sempat menangani kasus-kasus besar.

Salah satunya korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten yang masuk dalam APBD dan APBD Perubahan 2012.

Berdasarkan berita acara pemeriksaan BPK, kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 79,79 miliar.

Kasus ini menjerat mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Selain kasus korupsi, Ratu Atut Chosiyah juga didakwa melakukan pemerasan sejumlah anak buahnya hingga Rp 500 juta dengan dalih membayar biaya penyelesaian istigasah atau pengajian.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved