Berita Lampung

Diskes Mesuji Sebut Tak Ada Penambahan Kasus DBD pada Oktober 2023

Diskes Pemkab Mesuji menyatakan tidak ada penambahan kasus DBD pada bulan Oktober 2023.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Petugas kesehatan di Mesuji saat melakukan fogging. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dinas Kesehatan (Diskes) Pemkab Mesuji menyatakan tidak ada penambahan kasus DBD pada Oktober 2023.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Mesuji, Suyono mewakili Kadiskes Mesuji, Rabu (1/11/2023) kemarin.

Baca juga: Ikan Baung Laut Banjiri Perairan Rawajitu Utara Mesuji Saat Musim Kemarau

Baca juga: Daftar 9 Pejabat Eselon II Pemkab Mesuji yang Dilantik

"Untuk Bulan Oktober 2023 ini tidak ada penambahan kasus DBD," ujarnya mewakili Kadiskes Mesuji.

Suyono menyebut dengan tidak adanya penambahan kasus DBD pada Oktober 2023, jumlah kasus DBD per tahun ini masih mencapai 17 kasus.

Dari belasan kasus itu, ungkap Suyono tersebar di beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Mesuji.

Khusus untuk Kecamatan Simpang Pematang dan Tanjung Raya menjadi lokasi terbanyak terjadinya kasus DBD.

"Angkanya sendiri untuk Kecamatan Simpang Pematang ada 6 kasus, begitupula untuk Kecamatan Tanjung Raya ada 6 kasus," jelasnya.

Dijelaskan Suyono jika kasus DBD pada tahun ini jumlahnya menurun secara signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Sebab, kata Suyono pada tahun 2022 sendiri angka kasus DBD di Kabupaten Mesuji mencapai ratusan.

"Jadi kalau dilihat jumlah kasus DBD tahun ini cukup rendah. Kalau dilihat tahun lalu itu ada 112 kasus DBD," sebutnya.

Ia pun menyakini di tahun 2023 tidak bakal ada penambahan kasus DBD yang signifikan.

Mengingat saat ini sudah masuk dalam akhir tahun 2023.

Walaupun demikian, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada.

"Karena akhir tahun Desember ini biasanya musim penghujan dan biasanya ada peningkatan kasus DBD di musim penghujan," terangnya.

Oleh sebab itu, Suyono berpesan kepada masyarakat untuk dapat menerapkan program 3 M yaitu menguras, menutup tempat air dan mengubur barang tidak terpakai.

Suyono menilai cara itu sangat jitu mengurangi habitat nyamuk sehingga dapat mengurangi kasus DBD di Kabupaten Mesuji.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved