Siswa SMK Tewas Dikeroyok

Polisi Kembali Tangkap Dua Tersangka Penganiayaan Siswa SMK BLK Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung kembali menangkap dua dari lima tersangka penganiayaan GIZ siswa SMK BLK Bandar Lampung.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Lokasi tempat kejadian perkara siswa SMK BLK Bandar Lampung diberi taburan bunga dan diberi police line, Kamis (2/11/2023) 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung kembali menangkap dua tersangka penganiayaan GIZ siswa prodi Teknik Komputer dan Jaringan kelas XII SMK BLK Bandar Lampung hingga meninggal dunia, Senin (30/10/2023). 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, Polresta Bandar Lampung pastikan dua orang tersangka itu terlibat pengeroyokan GIZ siswa SMK BLK Bandar Lampung. 

Baca juga: Breaking News Tercium Bau Busuk, PNS Tambud Lampung Ditemukan Meninggal di Kamar

Baca juga: Penjelasan Polisi Terkait Siswa SMK Tewas dalam Tawuran di Bandar Lampung

Sampai saat ini Polresta Bandar Lampung menetapkan lima pelaku dan tiga sudah tertangkap usai mengeroyok GIZ siswa SMK BLK Bandar Lampung

"Ada dua orang lagi tersangka pelaku penganiaya korban hingga meninggal dunia tersebut, keduanya yakni R dan M," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat diwawancarai Tribun Lampung di ruang kerjanya, Kamis (2/11/2023). 

Ia mengatakan, polisi sebelumnya menangkap B dan kemarin ditangkap R dan M yang merupakan hasil pengembangan. 

"Jadi dari tiga orang yang kemarin kami tetapkan menjadi DPO yakni Y, R dan G, tapi kami baru tangkap R," kata Kombes Pol Umi. 

Polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka baru yakni berinisial M yang merupakan pelajar. 

Pelaku M ditangkap di wilayah Kecamatan Sukarame setelah penangkapan R yang lebih dulu diamankan. 

Polisi kembali tangkap dan menetapkan satu orang tersangka baru yakni berinisial M dan langsung ditahan. 

"Semua totalnya tersangka ada lima orang, baru tertangkap tiga orang dan masih ada tersangka lainnya yakni Y dan G belum tertangkap," kata Kombes Pol Umi. 

Pelaku lainnya masih diburu polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. 

"Empat orang tersebut yakni Bravo Bintang Apriano atau berinisial B (15) bahwa pada saat kejadian berperan membonceng tersangka R (Riko) yang memukul korban," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. 

Tersangka lainnya yakni G yang berperan menabrak motor korban dan kemudian pelaku Y membacok korban dengan celurit. 

"Ada tiga orang yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang) dan kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Y, R dan G," kata Kombes Pol Umi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved