DPRD Lampung
Sah, DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Enam Raperda Jadi Perda
Enam raperda disepakati oleh Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disepakati oleh Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu terungkap saat rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (1/11/2023).
Enam raperda tersebut terdiri dari lima raperda yang merupakan inisiatif DPRD Provinsi Lampung dan satu raperda yang merupakan prakarsa Pemerintah Provinsi.
Adapun Lima Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung yang telah disetujui menjadi Peraturan Daerah, antara lain adalah tentang:
1. Penyelenggaraan Perpustakaan dan Arsip Elektronik;
2. Pelayanan Informasi Publik,
3. Tanggungjawab Sosial Perusahaan,
4. Program Pembentukan Peraturan Daerah: dan
5. Pembinaan Ideologi Pancasila di Provinsi Lampung.
Sedangkan 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung yaitu tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Lampung.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Sekdaprov Fahrizal menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat atas telah disetujuinya raperda dimaksud untuk ditetapkan menjadi perda.
Setelah disetujuinya bersama raperda tersebut dan ditetapkan menjadi perda, Pemprov Lampung menginstruksikan Kepala perangkat daerah pelaksana perda terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, sebagai berikut:
a. Menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Peraturan Daerah terkait,
b. Melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Peraturan Daerah, dan
c. Selanjutnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui, sebelum ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Lampung akan dilakukan fasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri.
(Tribunlampung.co.id/ rls)
DPRD Lampung Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 |
![]() |
---|
Ketua DPRD Giri Akbar Pimpin Paripurna Jawaban Gubernur dan Pembahasan Raperda |
![]() |
---|
Ketua DPRD Lampung Salat Idul Adha, Jadi Momen Baik Membawa Keberkahan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Lampung Apresiasi Kerja Nyata Gubernur Mirza |
![]() |
---|
Pimpinan DPRD Provinsi Lampung Hadiri Halal Bi Halal Bersama Gubernur dan Wagub |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.