Bawaslu Lampung
Bawaslu Lampung Harap Generasi Muda Cerdas Berdemokrasi
Pemilu adalah perebutan kekuasaan yang dilegalkan sebagai sarana kedaulatan rakyat secara langsung, aman, bebas, jujur dan adil.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Lampung Suheri mengatakan, pemilu adalah perebutan kekuasaan yang dilegalkan sebagai sarana kedaulatan rakyat secara langsung, aman, bebas, jujur dan adil.
Suheri menjelaskan tiga lembaga Penyelenggara pemilu yaitu KPU, BAWASLU dan DKPP.
"Dalam hal penyelenggaraan, Bawaslu bertugas sebagai wasit atau lembaga pengawas dalam pemilu," ujarnya dalam Talkshow Generasi Muda Cerdas Berdemokrasi di SMAN 2 Bandar Lampung, Kamis (2/11/2023).
Apabila terjadi kecurangan dan ketidaksesuaian dalam penyelenggaraannya Bawaslu dapat menindaklanjutinya sesuai aturan pemilu yang berlaku
Menurut Suheri, lebih baik mencegah daripada menanggulangi, Fokus Bawaslu sendiri adalah untuk mencegah, mengawasi dan menindak pelanggaran pemilu.
"Inilah mengapa kita berdiri disini untuk memberi pengertian dan pembelajaran agar adik-adik bisa bijak dalam menentukan pilihan pada pemilu yang akan datang," ungkapnya.
Pada 28 November 2023 adalah hari pertama pelaksanaan kampanye dan akan berlangsung sampai 10 Februari 2024, dan masa tenang pada tanggal 11 sampai 13 februari.
Pada masa kampanye nanti jika ada dugaan pelanggaran maka akan ditindaklanjuti dalam sentra penegak hukum terpadu (sentra gakkumdu).
Terakhir Suheri mengingatkan dan mengajak kepada seluruh masyarakat terutama untuk siswa-siswi yang hadir untuk cerdas memilih dan ikut menjadi pengawas partisipatif.
"Adik- adik SMAN 2 Bandar Lampung, kita semua berhak menjadi pengawas dalam pelaksanaan pemilu nanti, jangan takut untuk melaporkan jika mendapati pelanggaran pemilu seperti politik Uang dan Netralitas ASN, TNI, dan Polri," tutup Suheri.
(Tribunlampung.co.id/ rls)
4 TPS di Kota Bandar Lampung Rawan Pemungutan Suara Ulang, Begini Hasil Pemetaan Bawaslu |
![]() |
---|
Bawaslu Bakal Melantik 1.433 PTPS Bandar Lampung pada 3-4 November |
![]() |
---|
Bawaslu Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS Pemilihan di Bandar Lampung Sampai 10 Oktober 2024 |
![]() |
---|
Netralitas Kakam dan Lurah di Uji di Pilkada, Bawaslu Lampung Gelar Ikrar Netralitas di Tulangbawang |
![]() |
---|
Bawaslu Lampung Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilgub Lampung Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.