Pemilu 2024

Bawaslu Beri Surat Imbauan Tutup Foto Mantan Bupati dan Wabup Tanggamus di Ambulans Pekon

Bawaslu Tanggamus berikan surat imbauan kepada Pemkab Tanggamus terkait penutupan foto wajah mantan Bupati dan Wabup di ambulans pekon.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Ketua Bawaslu Tanggamus Najih Mustofa dan Ikhwanuddin selaku Komisioner Bawaslu Tanggamus Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Bawaslu Tanggamus berikan surat imbauan kepada Pemkab Tanggamus, terkait penutupan foto wajah mantan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus di ambulans pekon.

Ikhwanuddin selaku Komisioner Bawaslu Tanggamus Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas mengatakan, surat imbauan penutupan foto di ambulans pekon yang memasang wajah mantan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus ditujukan kepada Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan.

Baca juga: Hari Pertama Pembukaan Posko Sengketa, Bawaslu Pesisir Barat Terima Konsultasi dari Gerindra

Baca juga: Polres Lampung Tengah Cek Gudang Logistik Pemilu, KPU Minta Koordinasi Apik  

Surat imbauan tersebut telah dikirimkan pada tanggal 30 Oktober 2023 lalu.

"Kita sudah memberikan imbauan kepada Pj Bupati agar pemerintah daerah dan perangkatnya menindaklanjuti itu seusai dengan peraturan yang ada," kata Ikhwanuddin mewakili Ketua Bawaslu Tanggamus Najih Mustofa, Senin (6/11/2023).

Ia menjelaskan, dengan adanya foto tersebut pihaknya mengkhawatirkan adanya gejolak di tengah masyarakat di masa Pemilu 2024.

"Tanggal 28 November 2023 kita masuk tahapan kampanye dan dari gambar yang ada di ambulans itu kita tidak tahu apakan itu untuk mendulang suara atau tidak," ucapnya.

Atas dasar itu, pihaknya telah memberikan surat imbauan untuk segera menutup atau mengganti foto yang dimaksud.

Ikhwanuddin juga menjelaskan, sudah terdapat beberapa ambulans pekon yang menjalankan perintah tersebut.

Pihaknya mengatakan melakukan tersebut atas dasar masukan dari masyarakat.

Selain itu, hal ini juga dapat berpotensi menimbulkan konflik selama gelaran Pemilu 2024 nanti.

"Kemudian dikhawatirkan adanya mobilisasi dari kepala pekon untuk terlibat dalam kampanye," jawabnya.

Dirinya berpendapat, hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan selama gelaran Pemilu 2024.

Tambahnya, Bawaslu Tanggamus saat ini membangun semangat untuk mencegah.

"Kita juga melakukan hal itu karena mencegah jika terjadinya benturan dan semangat kita saat ini adalah semangat pencegahan," kata dia.

Ia juga mengungkapkan, lebih baik mencegah ketimbang menindak.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved