Pemilu 2024

Bawaslu Beri Surat Imbauan Tutup Foto Mantan Bupati dan Wabup Tanggamus di Ambulans Pekon

Bawaslu Tanggamus berikan surat imbauan kepada Pemkab Tanggamus terkait penutupan foto wajah mantan Bupati dan Wabup di ambulans pekon.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Ketua Bawaslu Tanggamus Najih Mustofa dan Ikhwanuddin selaku Komisioner Bawaslu Tanggamus Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas. 

Sebelumnya, pihak Bawaslu Tanggamus juga telah melakukan penertiban Alat Praga Sosialisasi (APS).

Terdapat ribuan APS yang telah ditertibkan oleh Bawaslu Tanggamus.

Penertiban APS ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Tanggamus Nomor 8 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Selain itu penertiban APS ini dilakukan berdasarkan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Bawaslu Tanggamus juga bekerjasama dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanggamus.

( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi ) 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved