Pemilu 2024

Bawaslu Lampung Selatan Imbau Caleg Tidak Kampanye Sebelum 28 November 2023

Bawaslu Lampung Selatan mengimbau kepada caleg untuk tidak memulai kampanye sebelum 28 November 2023 mendatang.

Dokumentasi
Bawaslu Lampung Selatan mengimbau caleg tidak memulai kampanye sebelum waktunya. 

Apabila ditemukan pelanggaran, maka akan segera menindak tegas.

Dia pun mengajak masyarakat dan peserta pemilu untuk melaporkan segala pelanggaran yang disaksikan.

Alasannya, proses pemilu yang transparan dan adil adalah tujuan bersama, dan kerja sama dari semua pihak sangat dibutuhkan.

"Kami juga menyampaikan mari kita sama-sama mengikuti aturan yang sudah ditetapkan," ujarnya.

"Jika ada pelanggaran yang terjadi dan dilaporkan, maka kami ada proses sesuai dengan aturan yang ada tanpa menyebut dan merahasiakan pelapornya," tukasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus ) 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved