Berita Terkini Nasional

Teka-teki Sidik Jari Hilang dari Jenazah 2 Korban Kasus Subang

Diduga, ada upaya penghilangan sidik jari di jenazah 2 korban kasus Subang. Pengacara M Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan mengungkap hal itu.

Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
Prarekonstruksi kedua kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Kamis (2/11/2023). Pengacara Danu ungkap dugaan penghilangan barang bukti sidik jari di kedua jenazah korban kasus Subang. 

Saat ditemukan dalam bagasi Alphard pada 18 Agustus 2021, jenazah Tuti dan Amel tidak langsung dibawa ke rumah sakit.

Ambulans yang membawa jenazah ibu dan anak itu sempat berhenti di beberapa tempat.

"Iya, sudah kami sampaikan semua sama penyidik," kata Achmad Taufan.

Ia sangat meyakini bahwa pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sudah direncanakan dengan matang.

"Kasus ini sudah dikondisikan dan direncanakan semua," katanya.

Sopir ambulans pembawa jenazah Tuti dan Amalia, Imam mengakui hal tersebut.

Imam adalah pegawai Puskesmas Jalancagak.

Imam juga menjadi sopir ambulans dari TKP ke Rumah Sakit Sartika Asih.

Imam mengatakan, ia membawa jenazah ibu dan anak itu setelah zuhur.

"Tiba di Rumah Sakit Sartika Asih jam 13.00 WIB, soalnya kami berangkat abis Zuhur," kata Imam saat diwawancara Kades Jalancagak Indra Zainal.

Imam merunut, jenazah ibu dan anak tersebut dimasukkan ke ambulans.

Setelah itu, jenazah dibawa ke Mapolsek Jalancagak.

"Dari pertama saya ke TKP dulu, dari TKP, (jenazah) dimasukkan ke ambulans, kita kumpul di polsek dulu," katanya.

Imam mengatakan, sejumlah pihak melakukan briefing di Polsek Jalancagak, tetapi ia tidak ikut.

"Kalau briefing kita nunggu di luar, yang briefing pihak polsek aja," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved