Pemilu 2024

Bukan Hanya Uang, Bawaslu Metro Sebut Politik Uang Bisa Berwujud Beras

Ia berpesan agar masyarakat menolak apa pun pemberian dari peserta pemilu, termasuk tim sukses. Menurut dia, hal ini merupakan tindakan melanggar.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Ketua Bawaslu Metro Badawi Idham seusai acara Sosialisasi dan Orientasi Pemilu Aman, Tertib Damai untuk Menyukseskan Pemilu 2024 di Kota Metro, Selasa (14/11/2023). 

Tribunlampung.co.id, Metro - Bawaslu Metro menyebut money politics atau politik uang bukan hanya berwujud uang tunai.

Politik uang bisa dilakukan dengan beberapa siasat lainnya.

Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Metro Badawi Idham seusai acara Sosialisasi dan Orientasi Pemilu Aman, Tertib Damai untuk Menyukseskan Pemilu 2024 di Kota Metro, Selasa (14/11/2023).

Badawi mengimbau agar masyarakat Metro menghindari politik uang.

"Karena untuk era saat ini, mungkin ada juga dalam bentuk bukan uang tunai, tetapi konteksnya tetap politik uang. Contoh, seperti di Pulau Jawa itu pemberian beras," kata dia kepada awak media.

Ia berpesan agar masyarakat menolak apa pun pemberian dari peserta pemilu, termasuk tim sukses.

Menurut dia, hal ini merupakan tindakan yang melanggar aturan.

Badawi mengatakan, Kota Metro merupakan salah satu wilayah dengan potensi politik uang yang tinggi.

"Di Metro ini sendiri, potensi politik uang itu ada. Karena di Metro tertinggi kedua money politics di Indonesia," uangkapnya.

Ia mengaku, pihaknya telah masif melakukan sosialisasi soal bahayanya politik uang.

"Kita terus melakukan sosialisasi soal bahayanya politik uang. Kita sosialisasi ke tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lain-lain," ungkapnya.

Tak hanya itu, lanjut Badawi, pihaknya telah mengumpulkan seluruh pengawas kecamatan di Metro terkait bagaimana cara bekerja yang sesuai aturan.

"Kita sampaikan pada mereka untuk bekerjalah dengan tidak menerima imbalan dari siapa pun, baik dari tim sukses maupun calon atau peserta pemilu," tukasnya.

Ia juga berpesan kepada masyatakat apabila melihat atau menemui Panwas yang terlibat atau menerima imbalan agar dilaporkan ke Gakkumdu.

"Kita juga akan memberikan perlindungan bagi pelapor yang melaporkan jika ada oknum pengawas yang menerima imbalan," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved