Berita Lampung

Kasus Penusukan Pasutri Lampung Barat, Polisi Tungggu Korban Sembuh

Polres Lampung Barat, Polda Lampung terus menyelidiki kasus penusukan dua pasutri asal Pekon Gunung Terang

Tayang:
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Polres Lampung Barat, Polda Lampung terus menyelidiki kasus penusukan dua pasutri asal Pekon Gunung Terang, Kecamatan Air Hitam, Lampung Barat, Lampung.

Informasi sebelumnya, sang suami yakni Jaelani sempat menusuk perut sang istri Devi Suryati yang ditemukan di gubuk kebun yang berada di Pekon Sindang Pagar, Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Barat.

Baca juga: Berita Terbaru Tribun Lampung

Baca juga: Polisi Dalami Kasus Penusukan Suami Istri di Sumber Jaya Lampung Barat

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Polda Lampung, Iptu Juherdi Sumandi mewakili Kapolres menerangkan, kunci untuk mengungkap kasus ini berada di keterangan Devi.

“Karena berdasarkan penyelidikan yang kita lakukan ada beberapa kejanggalan yang kita temukan,” 

“Hal itu berdasarkan olah TKP yang sudah kita lakukan dan visum dari korban Jaelani yang mana ditemukan beberapa luka di leher, tangan dan kakinya,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (15/11/2023).

Pihaknya akan berusaha meminta keterangan dari Devi yang saat ini masih dirawat di RS Handayani Kotabumi karena mendapati luka tusuk sehingga bayi di dalam kandungannya meninggal.

“Saat ini kendala kita tinggal istrinya yang masih dirawat, sehingga kita belum bisa mengejar keterangan yang sebenarnya,” 

“Keterangan sementara yang kita dapat itu suaminya bunuh diri setelah menusuk perut sang istri dan langsung berpura-pura tewas,” tukasnya.

Namun, menurut Juherdi, keterangan tersebut belum final dan pihaknya malah menemukan beberapa kejanggalan baru dari hasil pemeriksaan.

“Rencananya setelah istri korban sudah membaik, kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kita akan konfrontasi keterangan dia,” 

“Kita akan lakukan sinkronisasi keterangannya dengan hasil olah TKP yang sudah kita lakukan beberapa waktu lalu,” terangnya.

Jika ditemukan tidak sinkron, lanjut dia, pihaknya baru bisa melakukan upaya lain seperti identifikasi, atau bahkan tes DNA.

“Intinya, kunci agar bisa mengungkap kasus ini dari keterangan istrinya tersebut. Lalu dilakukan konfrontasi dengan TKP dan saksi lain,” 

“Saat ini juga saksi sudah bertambah delapan orang. Satu pemilik kebun, satu pemilih lahan, mertua pemilik lahan suami istri, dan empat masyarakat yang membantu mendatangi TKP,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Lampung Barat, Polda Lampung akan mendalami kasus penusukan yang terjadi di Pekon Sindang Pagar, Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Barat.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved