Pemilu 2024

Bawaslu Tanggamus Belum Terima Laporan Sengketa DCT

Ketua Bawaslu Tanggamus Najih Mustofa mengungkapkan, pihaknya selalu memberikan imbauan jauh sebelum penetapan DCT.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Ketua Bawaslu Tanggamus Najih Mustofa (kiri) dan Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardi. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Bawaslu Tanggamus belum menerima laporan terkait sengketa daftar calon tetap (DCT).

Ketua Bawaslu Tanggamus Najih Mustofa mengungkapkan, pihaknya selalu memberikan imbauan jauh sebelum penetapan DCT.

Imbauan itu diberikan untuk menghindari adanya sengketa DCT.

"Karena memang dari awal kita selalu berikan imbauan kepada para parpol dari masa DCS kemarin," kata Najih Mustofa, Kamis (16/11/2023).

Tak hanya kepada parpol, imbauan terkait antisipasi sengketa juga berlaku kepada KPU Tanggamus.

Najih menjelaskan, jika terjadi sengketa DCT di Tanggamus, pihaknya akan menggelar sidang.

"Biasanya setelah penetapan DCT akan keluar BA atau SK dari KPU, misalkan ada peserta Pemilu yang tidak menerima dan keberatan mereka bisa mengajukan sengketa prosesnya ke Bawaslu," ujarnya.

Setelah menerima laporan, Bawaslu Tanggamus akan memfasilitasi dan mengakomodasi proses perjalanan sengketa.

Ia mengatakan, sengketa DCT di Kabupaten Tanggamus pernah terjadi beberapa tahun yang lalu.

"Untuk di Tanggamus sendiri terjadi sengketa pada tahun 2019 lalu," kata dia.

Untuk menyukseskan Pemilu 2024, Bawaslu juga berikan surat imbauan kepada parpol dan Pemkab Tanggamus.

Surat itu berisi imbauan untuk tidak melakukan aktivitas kampanye sebelum masuk ke masa kampanye.

Surat imbauan ini didasari dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum Tahun 2024.

Rencananya masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Najih menegaskan, pihaknya selalu memberikan imbauan untuk mencegah terjadinya gesekan di lingkungan masyarakat.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved