Berita Lampung

Damkarmat Bandar Lampung Berhasil Evakuasi Kukang Masuk Rumah Warga 

Damkarmat Pemkot Bandar Lampung berhasil mengevakuasi hewan kukang yang masuk ke rumah warga Tanjungkarang Pusat.

Tayang:
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Damkarmat Bandar Lampung
Petugas Damkarmat saat evakuasi kukang yang masuk rumah warga. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Pemkot Bandar Lampung berhasil mengevakuasi hewan Kukang yang masuk ke rumah warga Bandar Lampung, Lampung.

Kepala Damkarmat Pemkot Bandar Lampung, Anthoni Irawan mengatakan, pihaknya menerima laporan pada Kamis (16/11/2023) pukul 09.15 WIB terkait adanya Kukang di Jalan MH Tambrin, Gg Sihaybudin, Gotong Royong, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.

Baca juga: Pemuda asal Bandar Lampung ke India Naik Sepeda, Kini Menuju Mekkah

Baca juga: Pondok Tahfidz Nur Azzali Bandar Lampung Terbakar, Kerugian Capai Rp 150 Juta

"Mako Tandean menerima laporan dari warga terkait adanya Kukang yang masuk ke pemukiman warga di Gotong Royong, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung pada pukul 09.15 WIB," kata Anthoni, Kamis (16/11/2023).

Setelah menerima laporan tersebut, Anthoni langsung menerjunkan personlenya ke lokasi.

"Kita terjunkan 5 personel untuk melakukan evakuasi," jelasnya.

Setelah melakukan upaya menggunakan alat-alat evakuasi, lanjut Anthoni, kukang tersebut berhasil dievakuasi pukul 09.40 WIB.

"Sekira 30 menit kemudian kukang tersebut berhasil dievakuasi," terangnya.

Ia memaparkan, diduga kukang tersebut merupakan kukang peliharaan yang terlepas.

"Dugaan sementara ini kukang peliharaan lepas, yang padahal kukang merupakan hewan dilindungi," paparnya.

Oleh sebab itu, saat ini kukang tersebut diamankan sementara di Mako Tandean.

"Sementara kita tempatkan di Mako Tandean," ujarnya.

Nantinya kukang tersebut, ungkap Anthoni, akan diserahkan ke BPKSDA.

"Sehari dua hari kita tempatkan di Mako Tandean terlebih dahulu, nantinya akan kita serahkan ke BPKSDA," terangnya.

Atas kejadian ini, Anthoni mengimbau masyarakat di Kota Tapis Berseri untuk tak memelihara hewan dilindungi.

"Ini kan masih dugaan bahwa hewan tersebut peliharaan ya, akan tetapi yang namanya hewan dilindungi dan langka ya tidak boleh dipelihara," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved