Pemilu 2024
Gelar Workshop Produk Hukum, Bawaslu Bandar Lampung Siaga Pengawasan Kampanye
Workshop bertajuk 'Pemahaman Regulasi Pengawasan Tahapan Kampanye dan Logistik Pemilu Tahun 2024' itu dilangsungkan di Hotel Emersia, Bandar Lampung.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung melaksanakan Workshop Produk Hukum Bawaslu, Kamis (16/11/2023).
Workshop bertajuk 'Pemahaman Regulasi Pengawasan Tahapan Kampanye dan Logistik Pemilu Tahun 2024' itu dilangsungkan di Hotel Emersia, Bandar Lampung.
Adapun tujuan kegiatan itu untuk menyosialisasikan produk hukum tentang pengawasan kampanye Pemilu.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bandar Lampung Hasanuddin Alam mengatakan, produk hukum tentang pengawasan kampanye termuat dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 11 yang baru saja terbit pada akhir Oktober 2023.
Oleh karena itu, pihaknya mengambil langkah untuk segera menyosialisasikan Perbawaslu.
Mengingat tahapan kampanye akan dilaksanakan mulai 28 November 2023 mendatang
"Kegiatan ini disosialisasikan ke jajaran Panwascam se-Bandar Lampung agar memahami regulasi atau produk hukumnya," kata Hasanuddin.
Dalam Perbawaslu tersebut, lanjut Hasan, telah diatur prosesi pengawasan dan pengawasan jadwal kampanye.
"Teman-teman Panwascam juga harus memahami pengawasan kampanye di media sosial," ujarnya.
Ia mengatakan dalam tahapan kampanye di medsos sangat bermungkin informasi akan berseliweran.
"Oleh karena itu, panwascam harus betul-betul mengawasi dan mencatat di form pengawasan," tuturnya.
Disinggung terkait logistik, menurut Hasan, produk hukumnya termuat di Perbawaslu Nomor 12 dan sudah terbit tiga hari sebelum memasuki tahapannya.
"Hari ini tahapan logistik sudah turun di kabupaten/kota. Sementara 2 minggu ke depan kemungkinan akan turun ke kecamatan," ucapnya.
"Karena itu, ketika logistik turun ke kecamatan, panwascam diharapkan sudah memahami betul regulasinya," sambung dia.
Sementara, Ketua Bawaslu Bandar Lampung Aprilliwanda berharap panwascam dapat memahami produk hukum tentang kampanye.
"Saat ini, pemilu memasuki tahapan logistik dan ke depan akan ada pendistribusian logistik ke tempat pemungutan suara (TPS) serta akan memasuki tahapan kampanye," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.