Penembakan di Lampung Selatan
Polda Lampung Dapatkan Pisau dan Sabu dalam Penangkapan AY
Polda Lampung dapatkan 7 barang bukti penangkapan AY seperti pisau dan sabu untuk kasus narkobanya di luar kasus pencurian mobil.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung ikut mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan AY, salah pelaku dibalik penemuan Honda Brio merah penuh lubang tembak.
Dari keterangan polisi, ada tujuh buah barang bukti yang diamankan dalam penangkan AY untuk kasus narkoba.
Baca juga: Polisi Pastikan AY Ada Dalam Honda Brio Merah Penuh Lubang Tembakan di Lampung Selatan
Baca juga: Breaking News Polda Lampung Bongkar Teka-teki Penemuan Brio Merah Penuh Lubang Peluru
Salah satunya kendaraan roda empat yang dipakai oleh AY dalam transaksi narkoba dan berhasil diamankan oleh Polda Lampung.
Barang bukti dari AY salah satunya senjata tajam jenis pisau.
"Pisau ini digunakan sebagai alat perlawanan saat dirinya ditangkap," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Kamis (16/11/2023).
AY juga dipastikan juga merupakan pengedar narkoba jenis sabu yang sedang melakukan transaksi saat dilakukannya penangkapan.
"Satu paket narkoba sabu-sabu seberat 1,77 gram dan juga satu paket alat isap sabu, diamankan sebagai barang bukti," kata Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.
Selanjutnya, polisi juga mengamankan tiga buah handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)
Pelaku Terkait Brio Merah di Lampung Selatan Kini Hanya Bisa Duduk di Kursi Roda |
![]() |
---|
Polisi Pastikan AY Ada Dalam Honda Brio Merah Penuh Lubang Tembakan di Lampung Selatan |
![]() |
---|
Fakta Baru Temuan Brio Merah Penuh Lubang Tembakan, Polda Lampung Tangkap Pelaku Terkait Narkoba |
![]() |
---|
Kasus Mobil Brio Merah Penuh Tembakan di Jati Agung Lampung Selatan dari Laporan Pencurian Pikap |
![]() |
---|
Breaking News Polda Lampung Bongkar Teka-teki Penemuan Brio Merah Penuh Lubang Peluru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.