Berita Terkini Artis

Pelaku Penipuan Jessica Iskandar Ditangkap di Thailand

Tipu Jessica Iskandar hingga Rp 10 miliar, Christopher Stefanus Budianto alias Steven berhasil ditangkap polisi di Thailand.

Editor: taryono
Tribunlampung.co.id
Tipu Jessica Iskandar hingga Rp 10 miliar, Christopher Stefanus Budianto alias Steven berhasil ditangkap polisi di Thailand. 

Tribunlampung.co.id - Babak baru kasus dugaan penipuan yang menimpa artis Jessica Iskandar.

Sang pelaku yang bernama Christopher Stefanus Budianto alias Steven berhasil ditangkap polisi di Thailand.

Baca juga: Gugat Cerai Ammar Zoni, Irish Bella Tak Tuntut Harta Gana-Gini

Baca juga: Betharia Sonata Ungkap Kondisi Leon Dozan di Tahanan

Mantan rekan bisnis Jessica Iskandar itu diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang milik istri Vincent Verhaag itu senilai Rp 9,8 miliar.

Akibat dari kejadian itu, Jessica dan Vincent mengatakan mereka kehilangan 11 mobil mewah dan alami kerugian hampir Rp10 miliar.

Jessica Iskandar kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022 lalu, Steven kemudian dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Sosok Christopher Steffanus Budianto

Christopher Steffanus Budianto atau Steven adalah orang yang memiliki usaha peminjaman mobil.

Ia menjabat sebagai komisaris di badan usaha bernama Triip.id.

Dilansir dari Instagramnya, mulai dari Kiky Saputri, Lucinta Luna hingga Celine Evangelista sempat menggunakan jasanya.

Komisaris jasa sewa mobil berbasis di Jawa dan Bali ini merupakan teman dekat Jessica Iskandar sendiri awalnya.

Steven diketahui pernah mengenyam pendidikan di Universitas Pelita Harapan (UPH).

Steven diketahui memiliki kekasih yang bernama Tiffany yang juga membantunya dalam menjalankan bisnis tersebut.

Diketahui, Jedar mengenal Steven dan Tiffany saat baru pindah ke Bali beberapa tahun lalu.

Mulanya, mereka menawari Jessica Iskandar jasa endorse.

Setelah menawari endorse, Steven mengajak ibu dua anak itu untuk ikut berbisnis dengan meminjamkan mobil pribadinya untuk disewakan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved