Berita Terkini Artis

Penipu Jessica Iskandar hingga Rugi Rp 10 Miliar Ditangkap di Thailand

Akhirnya Jessica Iskandar dapat bernapas lega karena perjuangannya menuntut keadilan atas kasus penipuan yang dia alami membuahkan hasil.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag serta tim kuasa hukum saat jumpa pers terkait dugaan penipuan di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Sabtu (13/8/2022). Pelaku penipuan terhadap Jessica Iskandar ditangkap di Thailand. 

Tribunlampung.co.id - Berita seleb terkini, Christoper Steffanus Budianto atau Steven, terduga penipu Jessica Iskandar hingga rugi Rp 10 miliar ditangkap di Thailand.

Akhirnya Jessica Iskandar dapat bernapas lega karena perjuangannya menuntut keadilan atas kasus penipuan yang dia alami membuahkan hasil.

Baca juga: Jessica Iskandar Kini Berhati-hati Usai Tertipu Rekan Bisnis Hampir Rp 10 Miliar

Baca juga: Irish Bella Ceraikan Ammar Zoni Tak Hanya Kecewa Kasus Narkoba, Ada Alasan Lain

Polisi Indonesia bekerjasama dengan kepolian Thailand menangkap pelaku penipuan terhadap artis Jessica Iskandar tersebut.

Kini Steven tengah dalam proses pemulangan ke Indonesia dari Thailand untuk mempertanggung jawabkan masalah yang dilaporkan Jessica Iskandar.

Pelarian Christoper Steffanus Budianto atau Steven, pelaku penipuan sewa mobil terhadap artis Jessica Iskandar, berakhir setelah dia ditangkap di Kota Bangkok, Thailand.

Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti menyebut penangkapan ini berhasil berkat kerja sama dengan kepolisian Thailand.

"Benar, yang bersangkutan telah ditangkap di Thailand atas kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police)," ujar Krishna saat dihubungi, Senin, (20/11/2023).

"Sejak diperoleh informasi keberadaan yang bersangkutan ada di Thailand, kami berkoordinasi intens dengan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police)," ucapnya.

Saat ini, kata Krishna, Atase Polri di Thailand tengah berkoodinasi untuk membawa Steven ke Indonesia.

"Kepolisian Thailand dan Imigrasi Thailand sangat kooperatif dan membantu kami dalam menangkap yang bersangkutan ini. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Kepolisian Thailand," katanya.

Nantinya Divisi Hubungan Internasional Polri akan berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya mengenai tindak lanjut pemulangan Steven.

Sebelumnya, Jessica Iskandar melaporkan Steven atas dugaan kasus dugaan penipuan senilai Rp10 miliar.

Nilai kerugian tersebut merupakan total keseluruhan dari 11 mobil miliknya yang ia sewakan kepada Steven di perusahaannya.

Adapun laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tgl 15 Juni 2022 Penipuan dan atau penggelapan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.

Kasus ini berawal dari rencana bisnis penitipan mobil yang dilakukan Jessica Iskandar dengan terlapor pria bernama Christoper. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved