Berita Terkini Nasional
Ketua KPK Firli Bahuri Dicekal ke Luar Negeri
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri dicekal ke luar negeri oleh Polda Metro Jaya.
Editor:
taryono
Tribunnews.com/Herudin
Ketua KPK Firli Bahuri. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri dicekal ke luar negeri oleh Polda Metro Jaya.
Lalu dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M Jasin dengan kapasitas sebagai saki ahli.
Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo dan sejumlah pegawai KPK lainnya.
Ketua KPK Firli Bahuri juga sudah diperiksa dalam proses penyidikan kasus tersebut yakni pada Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023).
Di sisi lain, terdapat dua rumah milik Firli Bahuri yang digeledah pihak kepolisian pada 26 Oktober lalu.
Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
Identitas 4 Korban Tewas Saat Demo di DPRD Makassar, Sulawesi Selatan |
![]() |
---|
Ngeri, Kantor DPRD NTB Dibakar hingga Dijarah Massa |
![]() |
---|
Raffi Ahmad Dicibir Gara-gara Postingannya Soal Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Sosok Rusdi Masse Pengganti Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Nasib Seorang Ibu yang Putranya Sering Keluar Masuk RSJ, Dihabisi Sang Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.