Berita Terkini Nasional
Suami di Blitar Bunuh Istrinya Lalu Mengubur dalam Rumah
Suami di Blitar, Jawa Timur bunuh istrinya lalu menguburnya dalam di rumahnya di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
SH merupakan pemilik awal rumah yang menjadi lokasi penemuan kerangka manusia dengan kondisi dicor di lantai kamar.
SH menjual rumah itu kepada kakak iparnya, Sugeng Riyadi sekitar dua bulan lalu.
Identitas kerangka manusia yang ditemukan dicor di lantai kamar, yaitu, Fitriani (21), yang tak lain istri SH.
"Dari hasil serangkaian penyelidikan, di kumpulkan keterangan saksi, lalu disandingkan temuan (barang bukti) di TKP, kami mengamankan pemilik rumah lama, yaitu SH," kata Danang.
"Lalu, dari hasil pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan, kemudian dilanjutkan gelar perkara, kami menetapkan SH sebagai pelaku dengan peristiwa pembunuhan terhadap F," lanjutnya.
Dikatakan Danang, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Oktober 2021.
Sedang pemicu peristiwa pembunuhan, menurut Danang ada masalah keluarga antara SH dan istrinya, Fitriani.
"Apakah masalah keluarga antara SH dan F itu soal asmara, kami masih mendalaminya," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/rumahnya-di-Kecamatan-Ponggok-KabupatenBlitar.jpg)