Pemilu 2024

KPU RI Sebut Partai Politik Masih Minim Rekrut Caleg Disabilitas

KPU RI menyatakan jika partai politik masih minim merekrut calon legislatif dari disabilitas meski sudah berikan imbauan.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Anggota KPU RI Idham Kholid menyebut partai politik masih minim merekrut calon legislatif dari disabilitas meski sudah berikan imbauan. 

Tribunlampung.co.id - KPU RI menyatakan jika partai politik masih minim merekrut calon legislatif dari disabilitas

Menurut Komisioner KPU RI Idham Holik pihaknya telah mengimbau partai politik untuk mengedepankan para penyandang disabilitas menjadi calon anggota legislatif.

Baca juga: KPU RI Rencanakan 4 Kali Debat Capres di Luar Jakarta, Mulai Desember

Baca juga: KPU RI Tetapkan Jadwal Kampanye Pilpres dan Pileg 2024 Mulai 28 November 2023

Namun sejauh ini dalam penilaian KPU RI, partai politik belum memberikan proporsi yang besar kepada para penyandang disabilitas.

Menurut Idham, hal ini terjadi karena jumlah penyandang disabilitas tidak banyak jumlahnya.

Sehingga, tidak mendapatkan perhatian khusus dari partai politik.

"Dalam pemahaman itu, para kontestan itu masih menerapkan pendekatan marketing politik. Ini bisanya pada big match population, disabilitas jumlahnya tidak besar, maka tidak diperhatikan," ujar Idham dalam Medialogue BedaHAM di Bakoel Koffie, Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Dirinya mengungkapkan pada tahun 2019 pemilih disabilitas masih kurang dari 1 persen.

Sementara yang menggunakan hak pilihnya pada Pemilu hanya 35 persen.

KPU, kata Idham, meminta kepada tim kampanye dapat memfasilitasi para penyandang disabilitas.

 "Kita berharap kepada tim kampanye itu mengunakan bahasa disabilitas, baik bahasa isyarat maupun teks braile," ucap Idham.

Selain itu, Idham berharap para capres dan cawapres dapat memiliki kepedulian tinggi untuk akses disabilitas.

Kelompok Masyarakat Sipil Dorong Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Politik

Sebelumnya, Kelompok masyarakat sipil mendorong agar pemilu 2024 dapat dilakukan secara inklusif, informatif, dan edukatif termasuk juga agar penyandang disabilitas bisa menggunakan hak politiknya.

Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Adinda Tenriangke Muchtar mengatakan Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) memiliki tantangan untuk terus mensosialisasikan kebutuhan penyandang disabilitas dalam pemilu.

"Diharapkan KPU bisa mencatat kebutuhan-kebutuhan ini untuk menciptakan Pemilu yang inklusif. Dan harapannya penyandang disabilitas bisa menggunakan hak politiknya," kata Adinda, Sabtu(9/9/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved