Berita Terkini Artis

Donna Harun Dikabarkan Jadi Tersangka Penistaan Agama, Polisi Sebut Hoaks

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan kabar Donna Harun jadi tersangka adalah hoaks.

Tayang:
Editor: taryono
Instagram
donna harun. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan kabar Donna Harun jadi tersangka adalah hoaks. 

Tribunlampung.co.id - Polres Metro Jakarta Selatan buka suara mengenai kabar Donna Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dan jadi buronan.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan kabar tersebut hoaks.

Baca juga: Leon Dozan Disebut Depresi Setelah Ditahan Polisi

Sebelumnya, viral video yang menyebut Donna Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dan jadi buronan polisi.

Video tersebut diposting di akun Youtube @Gosipnya Hartono, pada Senin (27/11/2023).

Kompol Henrikus Yossi menjelaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah menerima laporan kasus dengan terlapor Donna Harun.

"Sampai saat ini tidak ada LP (laporan polisi) dengan terlapor Donna Harun atau Donna Frederika Rubiyanti," kata Yossi saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023).

Akun Youtube Gosipnya Hartono bahkan mencatut nama Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Dalam narasinya, akun itu menyebut Ade Ary bakal menerbitkan DPO dan mencekal Donna Harun.

Kapolres juga disebut akan melakukan upaya paksa terhadap Donna Harun. 

"Kami sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi maupun beberapa maskapai penerbangan namun belum kami dapatkan yang bersangkutan melaksanakan penerbangan," ucap akun tersebut dengan mengutip Ade Ary.

Menanggapi video tersebut, Ade Ary mengaku tidak pernah menyampaikan pernyataan tentang Donna Harun.

"Saya tidak pernah menyampaikan ini," kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023).

Sebelumnya viral video berdurasi tiga menit delapan detik yang menyebutkan bahwa Donna Harun ditetapkan tersangka dan berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO) atau buronan polisi.

"Donna Harun Ditetapkan Jadi DPO Buronan Kasus Penistaan Agama," tulis judul video tersebut.

Bahkan, akun Youtube @Gosipnya Hartono juga mencatut nama Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Dalam video itu, disebutkan bahwa Kombes Ade Ary memberikan keterangan bahwa telah menerbitkan DPO, dan mencekal Donna Harun.

Ade Ary juga disebut akan melakukan upaya penjemputan paksa, terhadal Donna Harun.

Namun semua informasi di video itu dibantah Polres Jakarta Selatan dan dipastikan adalah hoaks atau berita bohong.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved