Berita Terkini Artis

Irish Bella Gugat Cerai Ammar Zoni Bukan Hanya karena Narkoba, Ada Alasan Lain

Ternyata bukan hanya alasan narkoba saja yang  membuat Irish Bella melayangkan gugatan cerai kepada Ammar Zoni.

Tribunlampung.co.id
Irish Bella ceraikan Ammar Zoni bukan hanya karena kasus narkoba, ada alasan lainnya. 

Lebih lanjut, Jon Mathias mengungkapkan alasan Irish Bella melayangkan gugatan cerai karena adanya percekcokan dan masalah narkoba yang menjerat Ammar hingga dua kali.

Jon Mathias juga menyayangkan alasan terjerat narkoba menjadi salah satu alasan gugatan karena Ammar dinilai hanyalah seorang korban.

"Intinya ada percekcokan terus-menerus, dan lain-lainnya," terang Jon Mathias.

Irish Bella melayangkan gugatan cerai terhadap Ammar Zoni. (Kolase tribunnews)
"Kemudian masalah narkoba, Ammar itu kan bukan penjahat, bukan pengedar narkoba, bukan terpidana, bukan melakukan tindak kejahatan."

"Dia korban yang harusnya di negara mana pun tidak masuk pelanggaran hukum. Itu bukan alasan hukum yang kuat menurut saya," bebernya.

Irish Bella Tetap Ingin Cerai dengan Ammar Zoni

Keinginan Irish Bella untuk berpisah dengan Ammar Zoni nampaknya sudah bulat.

Hal tersebut diketahui saat Irish Bella menghadiri sidang kedua perceraiannya.

Kehadiran Irish Bella tersebut merupakan yang pertama kalinya selama proses persidangan perkaranya dengan Ammar Zoni.

Pada saat itu, majelis hakim Pengadilan Agama Depok telah berupaya untuk mendamaikan Irish Bella dengan Ammar.

Namun upaya tersebut rupanya ditolak oleh Irish Bella.

Aktris keturunan Belgia tersebut tetap ingin melanjutkan perceraiannya dengan Ammar Zoni.

"Irish Bella ingin tetap melanjutkan. Upaya majelis hakim belum berhasil untuk mendamaikan," ungkap Humas PA Depok, M Kamal Syarif, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia pada Selasa (29/11/2023).

Sementara itu, pada sidang cerai kedua yang digelar tersebut, Ammar Zoni tak tampak hadir dan memilih untuk absen.

Lantaran hal tersebut, sidang harus ditunda dan dijadwalkan kembali pada agenda selanjutnya.

Penundaan sidang tersebut dilakukan untuk dapat memanggil Ammar Zoni kembali.

"Majelis hakim menunda persidangan pada sidang berikutnya, dalam agenda memanggil tergugat kembali," ungkap Kamal.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved