Berita Lampung

Dokumen Kapal Jadi Syarat Nelayan di Bandar Lampung Dapatkan Solar Subsidi

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bandar Lampung Erwin mengatakan, surat perizinan kapal sangatlah penting dimiliki oleh nelayan.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riana Mita
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bandar Lampung Erwin. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemkot Bandar Lampung mendorong nelayan untuk melengkapi surat atau dokumen perizinan kapal.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bandar Lampung Erwin mengatakan, surat perizinan kapal sangatlah penting dimiliki oleh nelayan.

Pasalnya, selain merupakan surat izin yang sah, dokumen kapal juga menjadi syarat nelayan untuk mendapatkan solar bersubsidi.

“Kami imbau dan mendorong nelayan di Bandar Lampung untuk melengkapai dokumen kapalnya,” kata Erwin, Senin (4/11/2023).

“Baik nelayan besar maupun kecil kami meminta untuk melengkapi dokumennya,” terangnya.

“Karena untuk mendapatkan solar bersubsidi, nelayan wajib melengkapi dokumen kapal,” lanjutnya.

Hal itu dilakukan agar solar subsidi yang diberikan tepat sasaran.

“Karena kan disesuaikan juga kapal besar atau kecilnya, jadi tepat sasaran,” ungkapnya.

Ia menerangkan, hingga saat ini ketersediaan solar subsidi di Bandar Lampung cukup aman.

“Stoknya aman,” katanya.

Erwin menerangkan, untuk mendapatkan solar tersebut, nelayan bisa langsung mendatangi SPBN terdekat.

“Bisa ke SPBN, bahkan kalau yang dokumennya lengkap bisa mengisi ke SPBU,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved