Kebakaran Mobil di Bandar Lampung

Mobil Sedan Terbakar di Depan Kantor PWI Lampung karena Selang Bensin Pecah

Kebakaran mobil sedan di Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung diduga disebabkan pecahnya selang bensin, Senin (4/12/2023).

|
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Damkarmat Bandar Lampung
Petugas memadamkan api yang melalap sebuah mobil sedan di Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung, Senin (4/12/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kebakaran mobil sedan di Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung diduga disebabkan pecahnya selang bensin, Senin (4/12/2023).

Kebakaran mobil tersebut terjadi tepat di depan kantor PWI Lampung dan DPW Partai NasDem Lampung. 

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Bandar Lampung Anthony Irawan mengatakan, pihaknya menerima laporan sekira pukul 10.21 WIB.

Kemudian timnya langsung menuju ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah.

"Proses pemadaman hanya sekitar 10 menit dengan menghabiskan setengah tangki. Api berhasil dijinakkan sekira pukul 10.31 WIB," Kata Anthony.

"Kami mengerahkan satu unit mobil pemadam dengan 4 orang personel," jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, mobil Timor milik Hamka Alex (39) itu hangus.

"Pokok yang terbakar adalah satu unit mobil sedan Timor tahun 1996 dengan nomor polisi BE 1660 AR," beber dia.

"Mobil tersebut dikemudikan oleh Bapak Hamka Alex, yang melaju dari arah Tugu Adipura," imbuhnya.

Berdasarkan keterangan pemilik mobil, kebakaran terjadi lantaran selang bensin mobil tersebut pecah.

"Hal itu kemudian membuat mesin mobil mengeluarkan percikan api, sehingga menyambar ke seluruh bagian mobil."

"Informasi dari pemilik mobil, api diduga dikarenakan selang bensin pecah sehingga mengeluarkan percikan api dan membakar mesin mobil," jelas Anthony.

Peristiwa itu membuat pemilik mobil mengalami kerugian senilai Rp 10 juta.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved