Kasus Narkoba di Bandar Lampung

Breaking News Kapolda Lampung Benarkan 4 Tahanan Narkoba Kabur

Empat tahanan kasus narkoba dikabarkan kabur dari Rutan Tahti Mapolda Lampung, Rabu (6/12/2023). Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membenarkan.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membenarkan empat tahanan narkoba kabur. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Empat tahanan kasus narkoba dikabarkan kabur dari Rutan Tahti Mapolda Lampung, Rabu (6/12/2023). 

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membenarkan adanya empat tahanan yang kabur.

"Iya benar. Nanti Kabid Humas yang akan menyampaikannya," kata Helmy Santika

Dari informasi yang dihimpun Tribun Lampung, keempat tahanan yang kabur terlibat dalam kasus narkoba dengan barang bukti puluhan kg sabu.

Mereka adalah Muslim, tahanan narkoba dengan barang bukti 30 kg.

Lalu Maulana (58 kg), M Nasir (30 kg), dan Asnawi (58 kg). 

Para tahanan tersebut dikabarkan kabur dari Rutan Tahti Mapolda Lampung sekitar pukul 03.00 WIB. 

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved