TOPIK
Kasus Narkoba di Bandar Lampung
-
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Lampung AKBP Karyoto mengatakan, pihaknya mendukung atas vonis mati yang diterima terdakwa.
-
Polresta Bandar Lampung berhasil menyita barang bukti narkoba sabu dan pil ekstasi senilai Rp 7 miliar.
-
Polresta Bandar Lampung masih mengejar satu pelaku lainnya dalam penangkapan bandar narkoba di wilayah Telukbetung Barat.
-
Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Alfret Jacob Tilukay mengatakan pihaknya berhasil menyita 6 kilogram sabu dan 1.653 pil ekstasi.
-
Polresta Bandar Lampung mengungkap kronologi penangkapan bandar narkoba dalam press rilis di mapolres setempat, Rabu (7/5/2025).
-
Press rilis tersebut dipimpin langsung Kapolresta Bandar Lampung Kombes Polisi Alfret Jacob Tilukay.
-
Para tersangka narkoba yang ditangkap Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung menjual barang haram pil ekstasi Rp 500 Ribu per butir.
-
Tersangka yang berhasil ditangkap di Jalan Antasari adalah M Iqbal Khadafi (24) warga Kelurahan Sukamenanti Baru, Kota Bandar Lampung.
-
Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap Arkaan dan Syamsul setelah terlebih dahulu menangkap Ferlano.
-
Pengungkapan kasus narkoba jenis ekstasi di Bandar Lampung berawal ditangkapnya pelaku Ferlano di Sawah Brebes, Bandar Lampung.
-
Polresta Bandar Lampung berhasil menyita 890 butir pil ekstasi dan 15,48 gram sabu-sabu dari kelima pelaku narkoba.
-
Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung mengamankan lima pelaku penyalahgunaan narkoba.
-
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung pertimbangkan dua hal untuk vonis Adelia Putri Salma lebih ringan.
-
Selebgram Adelia Putri Salma divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis.
-
Selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma tak kuasa menahan air mata saat mendengar vonis Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung.
-
Adelia Putri Salma divoni penjara 5 tahun gunakan uang penjualan sabu yang dijalankan suaminya David alias Kadafi, bagian jaringan Fredy Pratama
-
Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung menunda putusan vonis terdakwa Adelia Putri Salma dalam keterlibatannya di kasus narkoba.
-
Jaksa penuntut umum menolak keberatan terdakwa Adelia Putri Salma atas tuntutan pidana tujuh tahun penjara.
-
Selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma, dituntut pidana penjara tujuh tahun karena keterlibatannya dalam penggunaan uang hasil penjualan narkoba
-
Terdakwa Andri Gustami akan mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan kepadanya
-
Pengamat Hukum Lampung Sopian Sitepu menilai vonis mati AKP Andri Gustami dari hakim PN Tanjungkarang sudah sesuai
-
Andri Gustami 8 kali loloskan pengiriman narkoba dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa karena statusnya Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan
-
Kemudian, dalam menjalankan perannya, Andri Gustami juga terbukti menggunakan orang lain untuk kepentingan dirinya.
-
Vonis mati kepada AKP Andri Gustami dibacakan oleh ketua majelis hakim Lingga Setiawan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung
-
Pertanyaan tersebut berkenaan dengan kesiapan Andri Gustami untuk mendengarkan vonis hakim.
-
Andri Gustami diketahui terjerat kasus peredaran narkoba internasional yang melibatkan gembong Fredy Pratama.
-
Vonis hukum Andri Gustami terkait kasus narkoba jaringan dari Fredy Pratama kembali ditunda, Selasa (27/2/2024).
-
Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif jaringan narkoba internasional dari gembong Fredy Pratama divonis mati
-
Tangan kanan atau orang kepercayaan gembong narkoba Fredy Pratama divonis hukuman mati, Selasa (27/2/2024).
-
Rivaldo merupakan orang kepercayaan langsung dari Fredy Pratama. Ia bertugas mendistribusikan narkoba di wilayah Barat di Indonesia.