Kasus Narkoba di Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Sita 890 Butir Ekstasi dan 15,48 Gram Sabu 

Polresta Bandar Lampung berhasil menyita 890 butir pil ekstasi dan 15,48 gram sabu-sabu dari kelima pelaku narkoba. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
5 tersangka narkoba diamankan Polresta Bandar Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polresta Bandar Lampung berhasil menyita 890 butir pil ekstasi dan 15,48 gram sabu-sabu dari kelima pelaku narkoba

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, pihaknya pasca mengamankan 5 orang pelaku narkoba dengan menyita 890 butir pil ekstasi dan 15,48 gram sabu-sabu. 

Pihaknya mengamankan Ferlano Arief Gunawan (31) warga Jalan Pulau Seram, Gang Damai, Kelurahan Sawah Brebes, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, diamankan barang bukti 360 butir pil ekstasi seberat 26,66 gram. 

Kemudian dari tangan Arkaan Wahyu Pratama (26) warga Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung dan Syamsul Ma'arif (26) warga Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu Kota, Bandar Lampung, diamankan 530 butir pil ekstasi dan 1,16 gram sabu-sabu. 

Pelaku narkoba lainnya M Iqbal Khadafi (24) warga Kelurahan Sukamenanti Baru, Kota Bandar Lampung, diamankan 10,68 gram sabu. 

Ivan Priantoro (39) warga Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, diamankan sebanyak 4,8 gram sabu-sabu. 

"Ini merupakan pengungkapan polisi dari sat narkoba pada periode selama 10 hari ke belakang mencapai barang bukti 890 butir ekstasi dan sabu-sabu 15,48 gram," kata Kombes Abdul Waras.

Dengan barang bukti (BB) ketika dinilai rupiahnya mencapai  Rp 445 Juta. 

"Ini merupakan dari beberapa kegiatan, pelaku ini menyasar dengan menggunakan media sosial dan juga ada yang langsung atau offline," ujar mantan Kapolres Wonosobo.

"Sudah tentu ini menjadi keprihatinan bagi semua pihak, lebih kepada membentangi generasi untuk menjauhi narkoba," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID) 
 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved