Kasus Narkoba di Bandar Lampung

Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Wilayah TbB Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung mengungkap kronologi penangkapan bandar narkoba dalam press rilis di mapolres setempat, Rabu (7/5/2025).

Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
KRONOLOGI PENANGKAPAN - Tersangka bandar narkoba dihadirkan dalam press rilis di Mapolresta Bandar Lampung Rabu (7/5/2025). Kronologi penangkapan bandar narkoba di wilayah Telukbetung Barat. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung mengungkap kronologi penangkapan bandar narkoba dalam press rilis yang digelar di mapolres setempat, Rabu (7/5/2025).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Polisi Alfret Jacob Tilukay memimpin langsung press rilis tersebut.

Kombes Polisi Alfret Jacob mengatakan pihaknya berhasil mengamankan bandar narkoba di wilayahnya.

"Pelaku berinsial M. Laki-laki umur 34 tahun, Perumahan Bukit Bakung Indah, Kelurahan Bakung, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung," ujarnya.

Ia menerangkan ada 5 paket sabu ukuran besar serta ribuan pil ekstasi yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Ia pun menceritakan kronologi penangkapan sang bandar narkoba.

"Selasa (6/5/2025) pukul 12.30 WIB. Tim opsnal mendapatkan informasi dan masyarakat bahwa ada salah satu rumah kontrakan sering digunakan untuk transaksi narkoba berlokasi di Jalan Banten, Kelurahan Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar Lampung," ujarnya.

Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal SatResNarkoba Polresta Bandar Lampung yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol I Made Indra Wijaya langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka.

Lalu, di kediaman tersangka ditemukan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi.

Sebelumnya diberitakan, Satnarkoba Polresta Bandar Lampung menggerebek sebuah rumah di Telukbetung Barat, Selasa (6/5/2025).

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved