Kasus Narkoba di Bandar Lampung
Breaking News AKP Andri Gustami Jalani Sidang Vonis
Andri Gustami diketahui terjerat kasus peredaran narkoba internasional yang melibatkan gembong Fredy Pratama.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami akan menjalani sidang vonis hari ini, Kamis (29/2/2024).
Sidang kasus narkoba jaringan internasional itu digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung.
Andri Gustami diketahui terjerat kasus peredaran narkoba internasional yang melibatkan gembong Fredy Pratama.
Ia dianggap sebagai kurir spesial di jaringan tersebut.
Andri dalam perannya kerap membantu meloloskan pemeriksaan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Sebagai informasi, sidang dengan agenda vonis ini kali ketiga dijadwalkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Pasalnya, penundaan sebelumnya berkenaan dengan musyawarah majelis hakim yang belum menemukan kemufakatan atas vonis uang akan dijatuhkan.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)
BNNP Lampung Dukung Hakim Vonis Kurir Sabu 9 Kg dengan Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Sita Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 7 Miliar |
![]() |
---|
Tangkap Bandar Narkoba, Polresta Bandar Lampung Kejar DPO Pelaku Lainnya |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Sita Barang Bukti 6 Kg sabu dan 1.653 Butir Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Wilayah TbB Bandar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.