Kasus Narkoba di Bandar Lampung

Breaking News AKP Andri Gustami Jalani Sidang Vonis

Andri Gustami diketahui terjerat kasus peredaran narkoba internasional yang melibatkan gembong Fredy Pratama.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami diagendakan menjalani sidang vonis, Kamis (29/2/2024). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami akan menjalani sidang vonis hari ini, Kamis (29/2/2024).

Sidang kasus narkoba jaringan internasional itu digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung.

Andri Gustami diketahui terjerat kasus peredaran narkoba internasional yang melibatkan gembong Fredy Pratama.

Ia dianggap sebagai kurir spesial di jaringan tersebut.

Andri dalam perannya kerap membantu meloloskan pemeriksaan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Sebagai informasi, sidang dengan agenda vonis ini kali ketiga dijadwalkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Pasalnya, penundaan sebelumnya berkenaan dengan musyawarah majelis hakim yang belum menemukan kemufakatan atas vonis uang akan dijatuhkan.

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved