Narkoba di Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan Ungkap Sabu 39 Kilo dari Jaringan Sumatera dan Malaysia

Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus narkotba jaringan Sumatera-Jawa hingga Internasional.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Para tersangka kasus narkotba jaringan Sumatera-Jawa hingga Internasional. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus narkotba jaringan Sumatera-Jawa hingga Internasional.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, dari berbagai jenis kasus narkotika yang berhasil diungkap merupakan jaringan Sumatera seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Pekanbaru.

Baca juga: Evakuasi 3 Korban Tewas Kecelakaan Sedan Ditabrak Kereta Api Terkendala Hujan

Baca juga: Sopir Sedan Sempat Diingatkan Petugas Sebelum Ditabrak Kereta Kuala Stabas

"Lalu, ada juga jaringan Jawa, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Banten," 

"Kemudian ada juga jaringan Malaysia juga," bebernya.

Yusriandi menjelaskan, mayoritas pelaku yang diamankan merupakan kurir.

"Pengungkapan kasus narkotika ini merupakan kerjasama antara jajaran Satres Narkoba, Polsek dan juga KSKP, ujarnya.

12 kasus narkoba yang berhasil diungkap Polres Lampung Selatan selama periode September-November 2023.

"Selama periode September-November 2023 Satresnarkoba Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 12 kasus narkoba, sabu 39,25 kg, ganja 94 kg, ekstasi 1.050 butir, jumlah tersangka 19 orang laki-laki, berjenis kelamin laki-laki," katanya.

"Yang mayoritas pengungkapan kasusnya terjadi di seaport pelabuhan bakauheni," sambungnya.

Hal itu merupakan, hasil ungkap dari kegiatan rutin yang ditingkat.

"Menjelang Hari Raya Natal, kita menggelar kegiatan rutin yang ditingkat yakni operasi penyakit masyakarat jelang hari raya dan juga pemilu mendatang," ujarnya.

Amankan Miras

Selain kasus narkoba, Polres Lampung Selatan juga berhasil mengamankan ratusan minuman keras berbagai merek.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti miras sebanyak 1.400 minuman berbagai merek dan 576 liter tuak.

Hal itu merupakan, hasil ungkap dari kegiatan rutin yang ditingkat.

"Menjelang Hari Raya Natal, kita menggelar kegiatan rutin yang ditingkat yakni operasi penyakit masyakarat jelang hari raya dan juga pemilu mendatang," ujarnya saat ungkap kasus narkotika dan miras selama periode September-November 2023 di aula GWL Polres Lampung Selatan. ( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus ) 


 
 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved