Berita Lampung

DPRD Pringsewu Prihatin dengan Tingginya Kasus HIV/AIDS

Sekretaris Komisi IV DPRD Pringsewu Najaruddin mengaku sangat prihatin dengan bertambahnya kasus HIV/AIDS.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Thinkstockphotos
Ilustrasi. DPRD Pringsewu menyoroti tingginya angka kasus HIV/AIDS. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - DPRD Pringsewu menyoroti tingginya angka kasus HIV/AIDS di Bumi Jejama Secancanan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Pringsewu Najaruddin mengaku sangat prihatin dengan bertambahnya kasus HIV/AIDS.

Menurutnya, tingginya kasus HIV/AIDS yang telah mencapai 301 di Pringsewu tersebut terus dipantau.

Hal ini dilakukan untuk mendeteksi kasus HIV sejak dini.

“Dengan dipantau dan dideteksi seperti ini, penyebaran dapat terpangkas,” kata dia, Jumat (8/12/2023).

Kemudian, Pemerintah Kabupaten Pringsewu beserta stakeholder lainnya harus melibatkan masyarakat.

“Tentu harus ikut dilibatkan, tak hanya itu saja, tokoh agama bahkan lembaga pemerintah pun ada di dalamnya,” kata dia.

Terlebih lagi, perlu diberikan pemahaman tentang larangan berhubungan badan secara bebas dan LGBT.

“Karena dalam agama dan negara, LGBT dilarang,” kata dia.

Bahkan, kelompok tersebut rentan tertular HIV/AIDS.

Per November 2023, Dinas Kesehatan (Diskes) Pringsewu mencatat ada sebanyak 305 kasus HIV/AIDS di Bumi Jejama Secancanan.

Kepala Bidang Pengendali dan Pemberantas Penyakit Diskes Pringsewu Hadi menerangkan, dari 305 kasus tersebut, sebanyak 164 merupakan warga Pringsewu.

“Sementara 141 lainnya merupakan warga dari luar Kabupaten Pringsewu,” ucap Hadi, Jumat (8/12/2023).

Dia menguraikan, pasien dari Tanggamus yang melakukan pengobatan di Pringsewu mencapai 69 pasien.

Kemudian dari Pesawaran sebanyak 56 pasien, Lampung Tengah 9 pasien, Bandar Lampung 2 pasien, dan Lampung Selatan 1 pasien.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved