Berita Lampung
Polres Lampung Utara dan Rupbasan Kotabumi Kerja Sama Penyimpanan Barang Bukti
Polres Lampung Utara melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II K
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Polres Lampung Utara melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Kotabumi Lampung Utara.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruangan kantor Rupbasan Kelas II Kotabumi, Jumat (8/12/2023).
Kegiatan itu dihadiri oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, Kepala Kantor Rupbasan Heriyadi, Kasat Tahti Polres Lampung Utara Ipda Ibrahim, dan Kasubag Kerma Bag Ops AKP Hastanto.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy menuturkan, kesepakatan bersama ini adalah sebagai pedoman bagi kedua pihak.
"Tentu dalam rangka kerja sama dan meningkatkan koordinasi mengenai penyimpanan barang bukti di Rupbasan Kelas II Kotabumi," ujarnya.
Ia juga mengatakan, ini guna menata ulang pelaksanaan tugas pengelolaan barang bukti.
"MoU ini bertujuan untuk lebih menata ulang kembali dan juga menjadikan dasar hukum pelaksanaan tugas pengelolaan barang bukti dan barang sitaan yang notabene berproses hukum," ungkapnya.
Ia menjelaskan, tujuan kegiatan tersebut guna mengantisipasi terjadinya kerusakan atau pengurangan nilai aset akan dititipkan.
"Pengelolaan barang bukti tersebut, dimaksudkan yang sedang berproses hukum dan riskan untuk terjadinya kerusakan atau pengurangan nilai aset akan dititipkan," paparnya.
Ia berharap, MoU ini bisa memaksimalkan tugas masing-masing.
"Dengan adanya MoU, ke depan kerjasama di antara kedua pihak bisa lebih saling mengingatkan tentang banyak hal," katanya.
"Dan dimanfaatkan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin untuk mendukung kepentingan tugas," sambungnya.
Ia juga menyebutkan jika MoU ini bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
"Semoga MoU tersebut bisa bermanfaat untuk kita dan bisa mendukung peningkatan kinerja instansi masing-masing dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Polres-Lampung-Utara-Kerjasama-dengan-Rupbasan.jpg)