Berita Viral

Vokalis Hijau Daun Dide Ingin Cek Nama Komika Aulia Rakhman Asal Lampung di Daftar Napi

Vokalis Hijau Daun Dide ungkap kekesalannya di Instagram dan tuliskan ingin cek nama komika Aulia Rakhman asal Lampung di daftar napi 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Tangkapan layar komika hina Nabi Muhammad SAW, Aulia Rakaman dalam unggahan vokalis Hijau Daun @dide_hijaudaun 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Vokalis Band Hijau Daun Dide menyesalkan materi stand up comedy yang dilontarkan komika Aulia Rakhman asal Lampung yang hina Nabi Muhammad SAW. 

Dide yang merupakan vokalis band asal Bandar Lampung ini juga menyampaikan kekesalannya di media sosial (medsos) Instagram miliknya @dide_hijaudaun, Sabtu (9/12/2023). 

Baca juga: Komika Aulia Rakhman Dipolisikan Kasus Penistaan Agama

Baca juga: Komika Lampung Aulia Rakhman Minta Maaf Soal Hina Nama Muhammad

Dide mengunggah video viral komika dari Lampung tersebut dengan baju cokelat dengan caption "Gw bantu lu biar ngelawaknya ga lokalan aja".

Dide juga menuliskan "Gw tandai muka Lu... gw jg kasih nama anak gw dgn nama rosulullah..dan sekarang gw pengen ngecek nama lu ada di penjara..".

"Udah terlalu sering orang minta maaf kasus penistaan agama..orang kaya lu ini makannya apa sih nyeet..".

Unggahan sejak satu jam lalu tersebut juga dikomentari oleh netizen 236 orang dan disukai 923 netizen. 

Usai vokalis Band Hijau Daun tersebut mengunggah postingannya netizen mengomentari. 

Akun @al_dananew mengatakan "basi banget kalau endingnya minta maaf".

@muhammadbakirpuasara juga ikut berkomentar yakn "kalau ini komika di zaman Soeharto udah lama hilang".

@anchycuy mengatakan, " Udah klarifikasi tapi tetep dilanjutkan".

Dilaporkan ke Polda Lampung

Lingkar Nusantara (Lisan) Bandar Lampung resmi melaporkan Komika Aulia Rakhman kepada Polda Lampung

Koordinator Lisan Bandar Lampung Muhammad Rifqi Gandhi mengatakan, pihaknya melaporkan komika Aulia Rakhman karena sudah melecehkan nama Nabi Muhammad SAW. 

"Kami dari Lisan secara resmi memberikan aduan kepada Polda Lampung dan langsung diterima langsung oleh petugas yang piket di SPKT Ipda Yoyon," ujar Koordinator Lisan Bandar Lampung Muhammad Rifqi Gandhi saat diwawancarai Tribun Lampung di Mapolda Lampung, Sabtu (9/12/2023). 

Menurutnya, perbuatan komika Aulia Rakhman sudah masuk tindak pidana ujaran kebencian atau penistaan agama. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved