Pemusnahan Bukti di Bandar Lampung
Kejari Bandar Lampung Akan Lelang Barang Bukti Emas hingga Kendaraan
Kajari Bandar Lampung Helmi mengatakan, pihaknya akan melelang barang bukti berupa emas, kendaraan, tanah, dan bangunan.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi Kejari Bandar Lampung
Kejari Bandar Lampung akan melelang barang bukti berupa emas, kendaraan, tanah, dan bangunan.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Selain memusnahkan barang bukti berkekuatan hukum tetap, Kejari Bandar Lampung juga bakal melelang beberapa barang bukti perkara lain.
Kajari Bandar Lampung Helmi mengatakan, pihaknya akan melelang barang bukti berupa emas, kendaraan, tanah, dan bangunan.
"Kendaraan baik itu roda dua dan empat," kata Helmi, Kamis (14/12/2024).
Adapun proses lelang akan dilangsungkan pada Jumat (15/12/2023) besok.
Kata Helmi, proses lelang akan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung.
"Mudah-mudahan berjalan dengan lancar," kata Helmi.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.