Berita Terkini Artis

Okie Agustina Tak Hadirkan Saksi untuk Buktikan Gunawan Dwi Cahyo Selingkuh

Okie Agustina tidak menghadirkan saksi untuk pembuktian Gunawan Dwi Cahyo selingkuh di lanjutan sidang cerai hingga timbulkan kekecewaan.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Okie Agustina tidak menghadirkan saksi untuk pembuktian Gunawan Dwi Cahyo selingkuh di lanjutan sidang cerai hingga timbulkan kekecewaan. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Berita seleb terkini, Okie Agustina tidak menghadirkan saksi untuk pembuktian Gunawan Dwi Cahyo selingkuh

Agenda sidang cerai Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo kini memang berlanjut ke keterangan saksi. 

Baca juga: Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo Saling Sindir di Medsos, Disebut Cuma Ungkapan Hati

Baca juga: Okie Agustina Tak Sabar Dilaporkan Gunawan Dwi Cahyo Lantaran Tuding Selingkuh

Namun ternyata Okie Agustina tidak menghadirkannya hingga membuat pihak Gunawan Dwi Cahyo kecewa. 

Sebab selama ini Gunawan Dwi Cahyo telah membantah selingkuh

Jika itu terjadi maka harus ada saksi yang dilibatkan Okie Agustina untuk menguatkan gugatan perceraiannya. 

Tapi ternyata pihak Okie Agustina tidak menghadirkan saksi tersebut. 

Diketahui perceraian Gunawan Dwi Cahyo dan Okie Agustina kembali digelar pada Senin, 18 Desember 2023 di Pengadilan Agama Bogor.

Namun, pada agenda pembuktian pihak Okie Agustina tak menghadirkan saksi soal tuduhan perselingkuhan.

"Jadi agenda hari ini sebenarnya pembuktian dari penggugat, dari jauh-jauh hari sebenarnya sudah dijelaskan per tanggal 18 lalu," kata kuasa hukum Gunawan, Tora Hananto, Senin (18/12/2023).

"Sudah diberi tahu ke penggugat sudah diberi waktu sejak 5 Desember untuk menyiapkan saksi-saksi,” imbuh dia. 

Pihak Okie Agustina hanya memberikan bukti-bukti surat pernikahan saja.

“Kami kecewa karena saksi dari penggugat tidak hadir, padahal penggugat sudah diberi waktu hampir 13 hari, tapi hari ini hanya memberikan bukti-bukti surat, tapi kami bisa mengerti untuk itu," lanjutnya.

Lantaran hal itu sidang keterangan saksi dari pihak Okie Agustina akan kembali dilakukan pada 27 Desember 2023.

Sidang tersebut juga sekaligus dengan keterangan saksi dari pihak Gunawan Dwi Cahyo.

"Jadi hari ini hanya pembuktian berupa bukti-bukti foto, print out, nanti untuk saksi ditunda 27 Desember 2023,"

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved