Berita Terkini Nasional
Vigit Waluyo Cs Resmi Ditahan oleh Satgas Antimafia Bola Polri
Nama Vigit Waluyo sendiri diduga kuat sebagai aktor intelektual pengaturan skor di dunia persepakbolaan tanah air.
Tribunlampung.co.id - Vigit Waluyo (VW), Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN) dan Kartiko Mustikaningtyas (KM) resmi ditahan Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri.
Ketiganya adalah tersangka kasus pengaturan skor (match fixing) yang dilakukan pada pertandingan sepak bola di Liga 2 Indonesia tahun 2018.
Penahanan tersebut disampaikan Kepala Tim Penyidik Satgas Antimafia Bola Polri, Kombes Pol Dani Kustoni.
Nama Vigit Waluyo sendiri diduga kuat sebagai aktor intelektual pengaturan skor di dunia persepakbolaan tanah air.
Dani menjelaskan, bahwa penahanan yang dilakukan terhadap ketiga tersangka itu ditujukan untuk memudahkan proses penyidikan.
"Melakukan penahanan terhadap tiga tersangka untuk memudahkan penyidikan penyidik," ujar Dani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/12/2023).
Selain itu, Dani juga menuturkan bahwasanya penyidik telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap ketiga tersangka tersebut pada hari ini selama tiga jam.
Ketiganya pun juga telah dicecar dengan sejumlah pertanyaan yakni VW delapan pertanyaan, DRN enam pertanyaan dan KM enam pertanyaan.
"Adapun substansi (pertanyaan terhadap) tersangka terkait pendalaman kerjasama antara ketiganya bersama JAS yang sekarang DPO," tuturnya.
Vigit Waluyo Aktor Intelektual
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap sosok aktor intelektual dalam kasus pengaturan skor atau match fixing dalam pesepakbolaan Indonesia.
Sigit menyebut jika sosok Vigit Waluyo alias VW yang dulu pernah terjerat hukum dan saat ini kejahatannya di dunia sepak bola berhasil kembali diungkap.
"Ada salah satu aktor intelektual pengaturan skor yang mungkin namanya cukup malang-melintang di dunia persepakbolaan dengan inisial VW, ini sudah dikenal dari tahun 2008 dan diproses hukum, alhamdullilah ini berhasil kita ungkap," kata Sigit kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Adapun peran Vigit sendiri yakni melobi wasit dalam kasus tersebut.
Selain itu, ada tujuh orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor hasil pertandingan Liga 2 periode tahun 2018.
Empat orang tersangka dari pihak wasit yakni Khairuddin, Reza Pahlevi, Agung Setiawan, dan Ratawi.
Selanjutnya Dewanto Rahadmoyo Nugroho juga ditetapkan sebagai tersangka selaku asisten manajer klub yang melakukan match fixing.
Kemudian ada Kartiko Mustikaningtyas selaku LO dari wasit, dan seorang kurir berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) bernama Gregorius Andi Setyo yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun para tersangka terlibat dalam penyuapan wasit yang akan memenangkan salah satu klub di Liga 2 Indonesia.
Pihak klub yang tidak disebutkan namanya itu memberikan Rp100 juta untuk wasit yang memimpin pertandingan agar bisa dimenangkan.
"Pihak klub memberikan uang sebesar 100 juta kepada para wasit di tempat para wasit menginap, dengan maksud agar klub X menang melawan klub Y,” kata Asep kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/9/2023).
Total, klub tersebut sudah mengeluarkan uang sekitar Rp1 miliar untuk melobi para wasit dalam beberapa pertandingan dalam satu liga.
“Jadi, ada pengakuan bahwa mereka telah mengeluarkan uang Rp1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan,” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Kakek Tarman Kini Tampung 5 Wanita Sekaligus seusai Viral Nikah Pakai Mahar Cek Rp 3 M |
|
|---|
| Sosok Provokator yang Hasut Warga Aniaya Musafir di Masjid Agung Siobolga sampai Tewas |
|
|---|
| 2 Tewas Terjebak Kebakaran Toko Bangunan di Brebes, Berawal dari Korsleting Listrik AC |
|
|---|
| Warga Lihat Ada Sosok Siram Bensin ke Pencuri Motor di Surabaya, Riski Akhirnya Meninggal |
|
|---|
| IRT Kurung Diri di Rumah sampai Meninggal Tak Diketahui Tetangga, 2 Anaknya Nyaris |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Satuan-Tugas-Satgas-Antimafia-Bola-Polri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.