Berita Lampung

KPU Lampung Minta Masyarakat Jangan Terpecah Belah karena Isu Hoaks

Media massa memiliki peran penting dalam memerangi hoaks di masa pemilu 2024.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id/ Dickey Ariftia
Antonius, Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Media massa memiliki peran penting dalam memerangi hoaks di masa pemilu 2024.

Antonius selaku Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM mengatakan, perena penting media massa dalam perangi hoaks karena media massa merupakan pilar keempat demokrasi. 

Dia mengungkapkan, isu hoaks ini bisa saja merusak demokrasi yang selama ini telah terjag di Indonesia. 

Antonius juga mengatakan, khusus KPU kerja sama dengan media massa sangat diperlukan. 

Hal itu karena, media massa bisa untuk menyebarkan informasi terkait kepemiluan yang dikeluarkan oleh KPU kepada masyarakat. 

"Selain itu, dari media ini juga bisa menjadi sarana pendidikan bagi masyarakat untuk memilih pilihan-pilihan yang ada nantinya," ucap Antonius, Minggu (24/12/2023).

Dengan pendidikan politik yang baik, masyarakat juga tidak mudah terpecah belah dengan adanya isu hoaks yang ada saat ini. 

Ia menjelaskan, mengedukasi masyarakat bukan hanya tugas dari penyelenggara pemilu saja melainkan seluruh elemen masyarakat. 

"Agar nantinya masyarakat juga tidak mudah terprovokasi dengan berita yang beredar di media sosial," kata dia. 

Dirinya juga meminta kepada masyarakat, agar selalu kembali memastikan berita yang diterima melalui media sosial. 

Dengan memastikan berita tersebut, masyarakat bisa terhindar dari berita-berita palsu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. 

"Dalam hal ini media massa juga memiliki peran besar dalam mengatasi hal itu," jelasnya. 

Anton menambahkan, media massa sendiri merupakan sebuah platform yang memang memiliki kredibilitas dalam penulisan beritanya. 

Sehingga, berita yang dikeluarkan oleh medan massa dapat dipertanggung jawabkan spenuhnya. 

Untuk memerangi isu hoaks itu sendiri, KPU Provinsi Lampung juga telah memiliki akun media sosial. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved