Kasus Kriminal di Lampung Barat
Polres Lampung Barat Tangani 28 Kasus Narkoba Selama 2023
Naiknya kasus narkoba di Lampung Barat itu diungkapkan Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam saat gelaran Konferensi Pers Akhir Tahun, Kamis.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
“Pada tahun 2023, ungkap kasus curas sebanyak 2 kasus. Menurun sebesar 33 persen dibandingkan tahun 2023, untuk ungkap kasus curas pada tahun 2022 sebanyak 3,” terusnya.
Polres Lampung Barat mengklaim telah menangani sebanyak 109 kasus kriminal yang terjadi di Lampung Barat.
Ryky menerangkan, penanganan tindak kriminal itu berdasarkan total 149 kasus kriminal yang terjadi di Lampung Barat.
“Data kriminalitas jumlah tindak pidana selama 2023 sebanyak 149 kasus. 109 kasus dapat diselesaikan,” ujarnya.
Berdasarkan data tersebut, ungkap Ryky, terjadi penurunan jumlah kasus dan penyelesaian kasus kriminal yang terjadi di Lampung Barat.
“Untuk tahun 2022 total ada sebanyak 186 kasus yang terjadi. Berarti mengalami penurunan kasus sebanyak 37 kasus atau turun 20 persen,” ungkapnya.
“Untuk penyelesaian tindak pidananya, tahun 2022 itu tertangani sebanyak 134 kasus. Sehingga mengalami penurunan sebesar 25 kasus atau 19 persen,” terusnya.
Dirinya menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga situasi kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polres Lampung Barat.
Untuk itu pihaknya terus memberikan langkah dan upaya dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
“Berbicara tentang hakikat gangguan kamtibmas, maka faktor fundamental yang perlu kita bicarakan adalah kriminalitas,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.