Berita Terkini Artis
Inara Rusli Tidak Mau Laporkan Balik Virgoun
Laporkan ke polisi oleh mantan suami, Inara Rusli tidak mau melaporkan balik Virgoun atas kasus dugaan akses ilegal.
Hal ini disampaikan kuasa hukumnya, Mulkan Let-Let di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru.
"Inara sangat-sangat mengganggu ya, karena siapapun yang berhadapan dengan urusan hukum pasti sangat terganggu," ucap Mukan di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).
Apalagi, laporan Virgoun terkait kasus dugaan akses ilegal dan penyebaran data pribadi telah berjalan cukup lama.
"Proses ini sudah memakan waktu berbulan-bulan, bahkan sudah mau pergantian tahun lagi ini masuk tahun 2024 dan masih bergulir," kata Mulkan.
Meskipun lelah, Inara tetap akan menjalani proses hukum hingga permasalahan ini selesai.
"Tapi sebagai warga negara yang baik harus mengikuti proses hukum yang ada," pungkasnya.
Adapun laporan Virgoun terhadap Inara karena Inara telah mendokumentasikan dan menyebarkan percakapan keduanya ke media sosial.
Virgoun sebagai pelapor juga sudah diperiksakan oleh penyidik terkait laporannya.
Laporan yang dilayangkan Virgoun ini telab diterima polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/3830/VIl/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 4 Juli 2023.
Inara Rusli Gugat Perdata Virgoun
Kisruh Inara Rusli dan Virgoun belum selesai.
Setelah pernikahan mereka diputuskan dengan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 10 November 2023, Inara Rusli kembali menggugat Virgoun.
Inara Rusli melayangkan gugatan perdata ke mantan suaminya tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait perkara perbuatan melawan hukum.
Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli, mengatakan, kliennya memasukkan gugatan perdata perkara dugaan perbuatan melawan hukum, Kamis (14/12/2023).
"Virgoun melakukan pengalihan tanpa izin hak cipta atau royalti ke label," kata Arjana Bagaskara ketika dihubungi wartawan, Jumat (15/12/2023) malam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Inara-Rusli-tidak-permasalahkan-Virgoun-menempuh-banding.jpg)