Berita Terkini Artis

Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah

Andre Taulany dan grup musik Stinky dilarang bawakan lagu Mungkinkan, hal ini dikatakan oleh Ndhank Surahman Hartono selaku pencipta lagu.

Tayang:
Editor: Reny Fitriani
Tangkapan layar YouTube Sambel Lalap
Ilustrasi - Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Andre Taulany dan grup musik Stinky dilarang bawakan lagu Mungkinkan.

Hal ini lantaran Andre Taulany dan Stinky disomasi oleh Ndhank Surahman Hartono selaku pencipta asli lagu Mungkinkah.

Baca juga: Kia Poetri Minta Bukti Disebut Orang Ketiga dalam Rumah Tangga Virgoun dan Inara

Baca juga: Nathalie Holscher Sebut Rumah Pemberian Sule Kosong Tak Terpakai

Somasi itu secara terang-terangan diungkap oleh Ndhank Surahman Hartono dalam akun Instagram miliknya.

Isi somasi yang diajukan pencipta aslinya yang tidak lain adalah mantan gitaris Stinky ini dimana Andre Taulany dan Stinky dilarang membawakan lagu Mungkinkah dan beberapa lagu lainnya yaitu Jangan Tutup Dirimu.

"Selamat sore saya Ndhank Surahman Hartono hari ini tanggal 30 Desember 2023 saya membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak bahwa mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya saya seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu dan lain-lain sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Ndhank Surahman Hartono dikutip dari Tribunnews.com, Senin (1/1/2024).

Ndhank Surahman Hartono tidak menjelaskan berapa lama somasi tersebut dilayangkan oleh dirinya. 

Namun yang jelas dalam keterangannya menegaskan pelarangan menyanyikan karya tersebut telah tertuang dalam UU Hak Cipta No 28 Tahun 2014.

“Berdasar kan UU Hak Cipta No 28 Tahun 2018 bahwa hak ekslusif berrhak dimiliki pencipanya,” tegasnya.

Diketahui jika lagu Mungkinkah turut diciptakan dengan campur tangan dari Irwan Batara, sehingga Ndhank mempebolehkan mantan rekan satu grupnya itu membawakan lagu Mungkinkah dengan karya asli miiliknya atau ciptaannya.

"Jika saudara Irwan Batara sebagai personel dari Stinky tetap ingin membawakan lagu 'Mungkinkah' silahkan membawakan sesuai dengan partnya, yang berada pada ending lagu, yang isinya kau 'kusayang selalu kujaga, bla, bla, bla'," papar Ndhank Surahman Hartono.

Dengan begitu Andre Tulany dan Stinky berencana untuk dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.

"Saya dan kuasa hukum saya akan lanjut melaporkan pelarangan penggunaan karya-karya oleh Stinky dan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya," tukasnya.

Andre Taulany Borong Lima Rumah untuk Para Karyawannya

Andre Taulany membeli lima unit rumah di Perumahan Pesona Kahuripan 9, Cileungsi, Jawa Barat. 

Bukan untuk pribadi, Andre Taulany membeli rumah-rumah tersebut untuk diberikan kepada asisten dan karyawannya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved