Berita Terkini Artis

Inara Rusli Terancam Tak Dapat Royalti karena Virgoun Alihan Hak Cipta Lagu 

Penyanyi Virgoun alihkan hak cipta lagu, Inara Rusli terancam tak dapat royalti empat lagu ciptaan Virgoun.

Editor: taryono
Tribunlampung.co.id
Penyanyi Virgoun alihkan hak cipta lagu, Inara Rusli terancam tak dapat royalti empat lagu ciptaan Virgoun. 

Tribunlampung.co.id - Artis Inara Rusli terancam tak dapat royalti empat lagu ciptaan Virgoun sebagai harta bersama.

Pasanya, penyanyi Virgoun mengalihan hak cipta lagu untuk Inara Rusli dan anaknya secara diam-diam.

Baca juga: Tata Janeeta Main Film Muslihat yang Diproduseri Brotoseno

Padahal dalam putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat, Inara Rusli memenangkan gugatan sehingga berhak atas royalti empat lagu ciptaan Virgoun sebagai harta bersama.

"Seperti kita tahu semua kita menang di Pengadilan Agama ada hak royalti di mana royalti itu adanya hak cipta yang menjadi harta bersama antara pak Virgoun dan ibu Inara," kata Julio Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).

Namun saat ini Virgoun telah melakukan dugaan perlawanan melawan hukum.

"Dalam pengalihannya, penjualan dan sebagainya harus dalam kesepakatan kedua belah pihak di mana pak Virgoun melakukannya secara sepihak," ujar Julio.

"Seharusnya perbuatan itu pengalihan tersebut adalah perbuatan melawan hukum," lanjutnya.

Untuk diketahui, Inara dan Virgoun resmi cerai pada 10 November 2023.

Di dalam amar putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat, hakim memberikan hak asuh anak jatuh ke tangan Inara Rusli, serta wanita tersebut mendapatkan nafkah mutah dan Iddah sebesar Rp 12 Miliar.

Kemudian Inara mendapatkan rotalti sebesar 50 persen dari lagu yang diciptakan Virgoun untuknya dan sang anak.

Adapun lagu tersebut diantaranya Surat Cinta Untuk Starla, Bukti, Orang Yang Sama, dan Saat Tlah Kamu Mengerti.

Inara kemudian melayangkan gugatan perdata ke PN Jakarta Pusat lantaran Virgoun pada 14 Desember 2023 terkait pengalihan hak cipta.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved