Berita Terkini Artis
Ivan Gunawan Marah Ditegur KPI gegara Penampilannya Dinilai Mirip Perempuan
Artis Ivan Gunawan marah ditegur KPI soal penampilannya tersebut hingga mengungkapkan bahwa itu adalah karakter dirinya.
Kini Ivan hanya ingin terus berkarya dan tetap menjadi dirinya sendiri.
Dengan atau tanpa tampil di TV, Ivan mengatakan masih tetap bisa melanjutkan hidupnya.
Dikatakan Ivan, ia kini sudah terkenal tak lagi di Indonesia saja namun sudah sampai kancah internasional lewat karya-karya fesyennya.
"Sekarang umur gue 42 tahun, gue yakin gue masih berkarya dan jadi diri gue. Tanpa gue ada dan nonggol di TV, insyallah akan hidup...
"Btw gue terkenal di dunia internasional bukan karena gue ada di @brownis_ttv bismillah kehidupan gue akan berlanjut," tutupnya.
Sebelumnya, lewat Instagram resmi @kpipusat, KPI Pusat menyampaikan teguran terkait penampilan Ivan Gunawan di Brownis Trans TV.
Dalam keterangan, KPI menjatuhkan sanksi administratif secara tertulis pertama untuk program Brownis.
Menurut KPI, Ivan Gunawan dianggap berpenampilan layaknya perempuan.
Sehingga hal itu dinilai melanggar etika dan norma yang tertera dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan sanksi adminisratif teguran tertulis pertama untuk Program Siaran “Brownis” di Trans TV. Program ini kedapatan menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan yang dipertontonkan kepada khalayak.
Hal tersebut dinilai melanggar etika dan norma sebagaimana terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.
Pelanggaran ini terjadi pada 30 Oktober 2023 pukul 12.38 WIB berupa penampilan a.n Ivan Gunawan menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan," tulis KPI Pusat.
Atas teguran ini, KPI berharap pihak Trans TV memberikan klarifikasi pada 12 Desember 2024, mendatang.
Lebih dari itu, pihaknya meminta Trans TV bisa melakukan perbaikan supaya tidak kembali melakukan kesalahan yang sama.
"KPI Pusat telah meminta Trans TV untuk menglarifikasi pada 12 Desember 2023 dan menjadi catatan KPI dalam rapat pleno penjatuhan sanksi.
KPI meminta Trans TV untuk melakukan perbaikan internal dan tidak lagi mengulangi pelanggaran yang sama," tutup KPI.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)
Roro Fitria Gandeng 10 Pengacara Tuntut Pihak Hotel Setelah Anaknya Keracunan |
![]() |
---|
Dinar Candy Ungkap Penghasilan Jadi DJ, Bisa Beli Rumah Mewah dalam Setahun |
![]() |
---|
Luna Maya Sebut Biaya Resepsi Pernikahan di Jakarta Tidak Semahal di Bali |
![]() |
---|
Sus Rini Pamit Pulang Kampung, Doakan Rayyanza Jadi Anak Saleh |
![]() |
---|
Tamu Resepsi Nikah Luna Maya-Maxime Bouttier Membludak, Tembus 800 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.